JAKARTA - Beberapa pejabat tinggi Bank Indonesia (BI) telah mendapatkan penunjukan sebagai komisaris di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Donny Hutabarat.
Donny Hutabarat saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, ditunjuk sebagai Komisaris Bank BNI.
Kemudian Edi Susianto, yang masih menjabat Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, resmi diangkat sebagai Komisaris Independen BRI.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, menilai bahwa posisi komisaris di bank Himbara yang diisi oleh pejabat aktif Bank Indonesia (BI) jelas bertentangan dengan regulasi BI.
Menurutnya, penempatan tugas di luar BI, seperti yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (PDG) 22/2020 tentang Penugasan Eksternal Bank Indonesia, tidak mencakup lembaga jasa keuangan BUMN, sehingga melanggar aturan yang ada.
Bhima menjelaskan bahwa penugasan ke OJK, LPS, ADB, atau BIS tidak bermasalah karena sudah diatur, namun jika penugasan tersebut dilakukan sebagai komisaris di bank BUMN, hal itu akan melemahkan posisi BI sebagai lembaga otoritas moneter.
"kalau jadi komisaris Bank BUMN, artinya derajat BI sebagai lembaga otoritas moneter melemah," ujarnya kepada VOI, Rabu, 26 Maret.
Ia menyampaikan hal ini juga membuka potensi terjadinya konflik kepentingan, karena BI, yang seharusnya bertindak sebagai pengawas, kini berperan sebagai pemain di industri perbankan.
VOIR éGALEMENT:
Lebih lanjut, Bhima mengungkapkan bahwa penempatan pejabat BI di bank Himbara diduga terkait dengan inbreng saham bank BUMN ke Danantara dan ini berpotensi menimbulkan masalah risiko sistemik, di mana jika Danantara mengalami masalah gagal bayar, uang nasabah bank BUMN dapat terdampak.
Selain itu, Bhima juga menyebutkan adanya indikasi dukungan BI terhadap pembiayaan tiga juta rumah dan untuk mendukung program tersebut, BI seharusnya menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin agar suku bunga KPR menjadi lebih terjangkau bagi debitur, bukan dengan melalui burden sharing atau menjadi komisaris di bank Himbara.
"Ada salah kaprah yang membuat BI melego independensi nya, mirip Orde Baru dimana BI dibawah Kementerian Keuangan," tuturnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)