Partager:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mengeluarkan surat perintah bagi prajurit yang masih bertugas di luar 14 Kementerian/Lembaga agar mengundurkan diri atau pensiun. 

Hal ini menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis, 20 Maret. 

Di mana salah satu ketentuan yang menjadi sorotan adalah diperbolehkannya prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga, yang sebelumnya diusulkan 16 kementerian dan lembaga.

"Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku," ujar TB Hasanuddin, Jumat, 21 Maret.

Mayjen Purnawirawan TNI itu mengatakan, jumlah prajurit yang terdampak oleh perubahan ini bisa mencapai ribuan, termasuk mereka yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, menurut TB, kebijakan transisi ini perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

"Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru ini, TB Hasanuddin berharap, seluruh prajurit aktif di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI," pungkasnya. 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)