Partager:

JAKARTA - Eks narapidana kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini, Rabu, 19 Maret

Dari pantauan di lapangan, Andi keluar sekitar pukul 14.16 WIB setelah diperiksa penyidik. Pengusaha ini memilih mengambil langkah seribu meninggalkan kantor komisi antirasuah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pemeriksaan Andi Narogong sebagai saksi telah dijadwal ulang penyidik. Harusnya, bekas narapidana ini diperiksa pada Selasa, 18 Maret.

"AA alias AN direschedule hari ini dan sudah hadir," tegasnya saat dikonfirmasi.

Selain Andi, KPK juga telah memanggil l Sugiharto yang merupakan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil dalam kasus korupsi e-KTP pada Senin, 17 Maret kemarin. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dan memenuhi panggilan meski belum dirinci hasilnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Kemudian, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Adapun Paulus Tannos sempat buron ke Singapura sebelum akhirnya tertangkap otoritas setempat. Upaya pemulangan melalui mekanisme ekstradisi sedang dilaksanakan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)