Partager:

MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, telah menangani sebanyak 950 perkara tindak pidana narkotika sepanjang 2024.

“Jumlah perkara narkotika yang masuk 950, di antaranya ada empat terdakwa divonis mati," ujar Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman, di Medan, Selasa.

Adapun keempat terdakwa yang dihukum mati tersebut, lanjut dia, yakni Sayed Abdillah dengan nomor perkara: 1128/Pid.Sus/2024/PN Mdn. Kemudian, terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol nomor perkara: 991/Pid.Sus/2024/PN Mdn, dan terdakwa Tengku Musri Bin Tengku Muhammad Yusuf nomor perkara: 1727/Pid.Sus/2024/PN Mdn.

Terakhir, terdakwa Mumfadzal M Bin Muhammad Isa dengan nomor perkara: 1726/Pid.Sus/2024/PN Mdn.

"Sampai saat ini, proses hukum dijalani keempat terdakwa yang divonis mati tersebut masih di tingkat banding," jelas Soniady.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan di dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pengguna narkotika harus direhabilitasi, bukan lagi dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ada perubahan dalam Undang-Undang Narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi,” kata Yusril saat orasi ilmiah pada Wisuda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebagaimana diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu (11/12).

Ia menjelaskan, pengguna narkotika sejatinya dikategorikan sebagai korban sehingga perlu direhabilitasi dengan tetap dibina oleh negara. Menurut Yusril, cara ini diharapkan dapat mengurai permasalahan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang membludak.

“Barangkali warga binaan akan berkurang secara drastis, tapi bukan berarti mereka ini bebas karena mereka tidak dipidana masuk LP, tapi mereka harus direhabilitasi,” ujar dia menjelaskan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)