JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi timah Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi kembali mencuri perhatian publik. Keduanya menua kritik setelah diketahui mendapatkan layanan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah membenarkan status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Dia bilang Harvey dan Sandra masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Rizzky mengatakan PBI APBD merupakan sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut.
“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” katanya saat dihubungi VOI, Minggu, 29 Desember.
Rizzky menjelaskan bahwa segmen PBPU Pemda berbeda dengan segmen Penerima Bantuan Iuaran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat dan data pesertanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:
Sementara, sambung Rizzky, PBPU Pemda iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3.
“Pada segmen ini (PBPU Pemda) persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizzky juga mengatakan bahwa peserta yang masuk dalam segmen PBPU Pemda ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)