Partager:

JAKARTA - Komisi III DPR memberikan catatan akhir tahun terkait evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurun waktu tahun 2024.

Komisi III DPR menilai agar sinergitas bersama antara pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ditingkatkan terkait fungsi pengendalian atau pengawasan internal.

"Komisi III DPR juga mendorong agar penanganan perkara di KPK dapat berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara, secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember.

Dalam penanganan perkara di KPK, Komisi III DPR mendorong agar KPK fokus pada penyelematan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara, secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan.

Komisi III DPR juga mencatat bahwa program pencegahan dan penindakan KPK telah berjalan baik, namun perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan kredibel.

"Periode ini belum bisa banyak diberi penilaian karena baru saja dilantik beberapa Minggu lalu," kata Habiburokhman.

Adapun dalam catatan akhir tahun, Komisi III DPR juga memberikan poin-poin kepada mitra kerjanya yang lain, yakni Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)