JAKARTA - Majelis hakim memvonis Dominique Pelicot dengan hukuman 20 tahun penjara. Dia divonis atas kasus pembiusan terhadap istrinya, Gisele Pelicot, yang kemudian diperkosa banyak orang.
Dalam persidangan, Pengadilan Prancis memutuskan total 51 orang terdakwa bersalah dalam kasus narkoba dan pemerkosaan Gisele Pelicot.
Dominique Pelicot mengaku bersalah karena membius istrinya berulang kali selama hampir satu dekade untuk memperkosanya dan menawarkan istrinya yang dalam kondisi tidak sadarkan diri untuk berhubungan seks kepada puluhan orang asing.
Dilansir Reuters, Kamis, 19 Desember, secara keseluruhan, pengadilan memutuskan 47 orang terdakwa bersalah atas kasus pemerkosaan, dua orang bersalah atas percobaan pemerkosaan dan dua orang bersalah atas kekerasan seksual.
Dominique Pelicot (72) membantah telah mempengaruhi para pria pemerkosa istrinya. Dia mengatakan para pria itu tahu persis apa yang dilakukan.
“Saya seorang pemerkosa seperti orang lain di ruangan ini,” katanya saat memberikan kesaksian.
VOIR éGALEMENT:
Persidangan kasus pemerkosaan ini memicu demonstrasi di seluruh Prancis untuk mendukung Gisele. Sementara itu korban tetap tegar menghadapi persidangan mantan suaminya terkait kasus pemerkosaan massal.
“Saya memutuskan untuk tidak merasa malu, saya tidak melakukan kesalahan apa pun,” kata Gisele saat bersaksi pada Oktober. “Merekalah yang pasti malu,” katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)