Partager:

JAKARTA - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian untuk Harvey Moeis dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, hari ini, Kamis 10 Oktober.

Sandra Dewi diketahui masuk ke ruang Sidang Prof Hatta Ali sekitar pukul 10.49 WIB. Nampak, istri Harvey Moeis dikawal beberapa orang.

Tak satupun kata yang terucap dari mulutnya. Sandra Dewi yang nampak mengenakan pakaian serba hitam hanya tertunduk sembari tersenyum selama memasuki ruang persidangan.

Diketahui, Sandra Dewi merupakan satu dari 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa pada persidangan hari ini.

Sebelumnya, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyebut kliennya akan hadir untuk memberikan kesaksiannya di persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

"Bu Sandra, beliau akan hadir," sebut Harris.

Soal persiapan, kata Harris, kliennya tidak mempersiapkan apapun. Hanya ditegaskan, Sandra Dewi akan menyampaikan semua yang diketahuinya di hadapan majelis hakim.

"Tidak ada Persiapan khusus, beliau siap untuk hadir langsung," kata Harris.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi Timah, Harvey Moeis didakwa turut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun.

Selain itu, suami Sandra Dewi ini juga didakwa terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, dalam rangkaian dugaan korupsi itu, Harvey Moeis menerima uang Rp420 miliar.

Dalam perkara ini Harvey Moeis didakwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Tahun 2010 tentang TPPU.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)