Partager:

BENGKULU - The District Attorney (Kejari) Mukomuko sought to recover state losses in the case of alleged corruption in the distribution of non-cash food aid (BPNT) from the defendants and witnesses. "Only part of the Rp1 billion state losses in this case were returned by the defendant and the witness. We are trying to return all state losses," said Head of Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim in Mukomuko, Bengkulu, Tuesday, May 23, which was confiscated by Antara. As many as five people were named as suspects in the corruption case of BPNT distribution for Fiscal Year 2019-2021 worth Rp40 billion. He said the five suspects with the status of these defendants are still undergoing trial at the Corruption Court (tipikor) Bengkulu City

Berdasarkan keterangan terdakwa dalam persidangan, katanya, selain mereka yang menikmati keuntungan dari program tersebut, ada pihak lain membantu rekanan memasukkan barang di e-warung yang menikmati keuntungan tersebut.Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta pihak terkait yang membantu rekanan atau pihak ketiga memasukkan barang ke e-warung untuk mengembalikan kerugian negara."Pihak ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp173 juta dari rekanan. Untuk itu kami meminta yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara dalam kasus ini," ujarnya.Terkait dengan status pihak yang menerima keuntungan dalam program ini, ia mengatakan pihaknya menunggu putusan Pengadilan Tipikor apakah yang bersangkutan terseret atau tidak dalam kasus ini."Kita tetap hargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu dan kita tetap tunggu yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara," ujarnya.Ia mengatakan, institusinya telah berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan pihak membantu rekanan memasukkan barang sembako ke e-warung untuk meminta waktu beberapa bulan ke depan guna mengembalikan kerugian negara.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)