BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengalokasikan Rp4,6 miliar dari dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah terdapat dua sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM.
"Yang diperintahkan oleh pak Mendagri ke pemda, pertama alokasi BTT bisa digunakan juga untuk memberikan bansos, itu akan kita rumuskan nanti berapa dan targetnya kemana, kedua ada kewajiban bagi pemda untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU," jelas Bima Arya dilansir ANTARA, Senin, 5 September.
Bima Arya menerangkan, untuk dana BTT Pemkot Bogor belum menentukan jumlah anggaran dan siapa yang dapat menerima, sementara dana dari DAU telah ditetapkan Rp4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek online dan UMKM.
SEE ALSO:
Mengenai mekanisme penyaluran bansos tersebut, kata Bima, Pemerintah Kota Bogor masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah diminta menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)