JAKARTA - Korea Selatan mulai Sabtu mendatang tidak lagi mengharuskan pelancong ke negara itu untuk menguji COVID-19 sebelum keberangkatan.
Kendati demikian, para wisatawan asing masih perlu melakukan tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan di Negeri Ginseng.
Pelonggaran aturan terbaru datang di tengah pengurangan jumlah kasus, dengan infeksi COVID-19 harian berkisar sekitar 100.000 dalam beberapa pekan terakhir, dibandingkan dengan lebih dari 180.000 pada pertengahan Agustus.
"Jumlah infeksi mingguan telah menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan minggu dan virus menunjukkan tanda-tanda melambat," Lee Ki-il, wakil menteri kesehatan kedua negara itu, mengatakan kepada wartawan, melansir Reuters 31 Agustus.
Pengumuman hari Rabu, yang mengikuti langkah-langkah oleh Jepang dan negara-negara lain untuk membatalkan persyaratan tes pra-keberangkatan, datang ketika Korea Selatan akan menandai hari libur syukur negara itu Chuseok minggu depan.
VOIR éGALEMENT:
Diketahui, jumlah infeksi dapat meningkat setelah musim liburan, tetapi angkanya kemungkinan akan tetap terkendali, kata Peck Kyong-ran, kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.
Korea Selatan masih memberlakukan wajib masker di dalam ruangan, serta mengharuskan mereka yang dites positif COVID untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)