Komisi IX Dukung Pencabutan Moratorium Pekerja Migran ke Arab Saudi, Minta Pelindungan Ditingkatkan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Dengan syarat, setelah moratorium dicabut pekerja migran Indonesia yang dikirimkan kembali diawasi ketat oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (KemenP2MI).
"Saya sangat mendukung pencabutan moratorium PMI ke Arab Saudi dengan catatan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mengawasi jangan sampai terjadi pengiriman PMI unprosedural," ujar Yahya Zaini saat dihubungi, Rabu, 19 Maret.
"Sebab yang banyak bermasalah yang unprosedural," sambungnya.
Kemudian, lanjut dia, harus diutamakan pekerja formal. Bila perlu, kata dia, diawali dengan skema G to G atau kerja sama antar negara pengirim dan negara penerima.
"Jikapun ada pekerja informal atau ART harus dengan syarat yang ketat," katanya.
Selain itu, Yahya mendorong pemerintah memperkuat tata kelola skema P to P (Private to Private) untuk menghindari adanya kerugian yang dialami pekerja migran Indonesia yang dikirim ke Arab Saudi.
Untuk diketahui, skema P to P merupakan mekanisme penempatan lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan agensi di negara tujuan.
"Jangan sampai terulang kembali kasus-kasus yang lama seperti dulu," tegas Yahya.
Yahya menambahkan, pengawasan sebagai bentuk pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia juga harus menyorot sektor informal, salah satunya pekerja asisten rumah tangga.
"Kementerian PMI harus mengawasi dengan ketat P3MI yang mengirim PMI ke Arab Saudi," pungkas Yahya.
VOIR éGALEMENT:
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyetujui pencabutan moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Menindaklanjuti hal itu, telah direncanakan penandatanganan kerja sama di Jeddah, Arab Saudi, bulan ini.
Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja untuk sekitar 600.000 pekerja migran. Dari total jumlah itu, 400.000 lowongan di antaranya ada di sektor domestik. Sementara 200.000–250.000 lowongan lainnya berasal dari sektor formal.
Diperkirakan sebesar Rp31 triliun devisa akan masuk jika menempatkan 600.000 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.