Tanggapi PHK Massal ANTV, Wamenaker Harap Indutri Media Tak Lakukan PHK

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di stasiun TV PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANTV.

"Buat tenaga kerja industri media kita berharap untuk tidak melakukan PHK," ujarnya kepada awak media di Gedung Kemnaker, Senin, 23 Desember.

Noel, sapaan akrab Immanuel, menegaskan sejatinya pers merupakan pilar kelima demokrasi dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU).

Untuk itu, ia menekankan, pentingnya kesejahteraan pekerja media untuk mengawal demokrasi.

Dia juga mengimbau pekerja media yang terkena PHK untuk segera menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Pekerja jurnalistik juga penting. Harus dapat perhatian khusus juga" tandas Noel.