Kasus Penganiayaan Siswa SMA 70 Jakarta, 5 Senior Jadi Terlapor

JAKARTA - Polisi menyebut tak hanya F alias C yang menjadi terlapor di kasus dugaan penganiayaan terhadap ABF, siswa SMA Negeri 70 Jakarta. Ada empat siswa lainnya yang diduga turut melakukan pemukulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka berinisial A, B, M, dan R. Keempat orang itu merupakan rekan sekelas dari F alias C.

"Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, rekan-rekan dari F itu ikut melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Ade kepada VOI, Kamis, 12 Desember.

Penganiayaan yang dilakukan mereka yakni memukul hingga menendang ABF. Aksi pemukulan itupun dilakukan di kamar mandi lantai dua SMA Negeri 70 Jakarta.

"Memukul dan menendang dada korban," sebutnya.

Tak hanya menganiaya, dari laporan yang diterima, beberapa barang milik korban juga diambil seperti ponsel dan sepatu.

Belum diketahui maksud dan tujuan dari para terlapor mengambil barang milik korban. Hanya disampaikan bila akibat aksi penganiayaan tersebut, ABF mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka memar dan lebam di bagian ulu hari, perut, dan paha kiri," kata Ade.

Penganiayaan itu terjadi pada 28 November 2024. Pihak terlapor merupakan senior atau kakak dari korban.

Kasus itu dilaporkan dengan registrasi  LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus itu disebut akan segera menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut. Serangkaian pemeriksaan saksi akan dilakukan.