Temui Wamenhan, Gubernur Sulteng Bahas Pemulihan Status Guru Teridentifikasi Korban 65

SULTENG - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenhan) Mugiyanto Sipi untuk memastikan korban pelanggaran HAM berat mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan untuk memulihkan kesejahteraan mereka.

Pada pertemuan itu, ia menyampaikan terkait penanganan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti keberlanjutan bantuan pemerintah yang terhenti, penerbitan instruksi presiden (Inpres) khusus terkait intervensi pembiayaan bersumber APBD provinsi dan kabupaten/kota.

"Selain itu, pembentukan Kantor Wilayah HAM serta pemulihan status seorang guru yang teridentifikasi sebagai korban 65 di Morowali Utara, dan dukungan kementerian/lembaga untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat dimasa lalu," kata Mastura dalam keterangannya, Kamis 12 Desember, disitat Antara.

Ia mengatakan, Pemprov Sulteng membutuhkan payung hukum yang kuat untuk dapat mengalokasikan APBD provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu korban pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya peningkatan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan program bantuan pemulihan tersebut.

"Ini bukan soal kesalahan masa lalu tetapi ini soal kemanusiaan. Olehnya kami butuh kerja sama dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Sulteng atas konsistensi dalam memperjuangkan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.

Ia menyampaikan bahwa prinsip penyelesaian pelanggaran HAM berat bukan pada kasusnya, akan tetapi pada nilai kemanusiaan. Sebab kata dia, politik, demokrasi dan kebebasan, fondasinya adalah kemanusiaan.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral dalam menghormati, menjamin, melindungi, menegakkan, dan memenuhi HAM bagi seluruh warga negaranya," ujar dia.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun dan melaksanakan program-program bantuan dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan dan dukungan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Ia mengharapkan pertemuan tersebut menjadi momentum membahas hal positif untuk kelanjutan program pemulihan pelanggaran HAM berat, khususnya di Sulteng.