Pinjol Picu KDRT Rumah Tangga, OJK Buka Suara Kurangnya Kemampuan Pengelolan Keuangan

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi buka suara terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa kondisi terlilit utang, termasuk utang melalui pinjaman online (pinjol), dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan, permasalahan ekonomi yang terjadi di keluarga tidak selalu soal kekurangan uang atau penghasilan, namun disebabkan karena ketidakmampuan dalam mengelola keuangan.

“Sebenernya kita jangan ngomongin pinjol-nya tapi ketidakmampuan mengelola keuangan, banyak masalah di keluarga Indonesia itu masalah apa? ekonomi. Ekonomi itu apa? Ya antara kebutuhan kemudian pemasukan pengeluaran itu gak imbang,” ujar Friderica di acara Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (Geber PK), Rabu, 11 Desember.

Menurutnya, perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dan teliti dalam pengelolaan keuangan, serta peningkatan edukasi dan literasi keuangan agar dapat menghindari risiko yang dapat memperburuk keadaan.

Kiki menyampaikan, pengelolaan keuangan yang buruk dan konsumtif dapat menyebabkan masalah serius.

Misalnya, banyak orang terjerat utang hanya karena ingin membeli barang-barang bermerek (branded) seperti sepatu dan tas. Hal ini bisa berujung pada keretakan dalam keluarga, bahkan perceraian.

“Akhirnya keluarganya berantakan, cerai. Kalau yang melakukan itu istri, misalnya nanti dipersalahkan suami ada KDRT dan lain-lain, juga suami kalau udah kena judi online terus main pinjol, akhirnya orang gelap mata,” jelasnya.

Sebab itu, Kiki menyampaikan perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dan teliti dalam pengelolaan keuangan, serta peningkatan edukasi dan literasi keuangan menjadi hal yang sangat penting agar dapat menghindari risiko yang dapat memperburuk keadaan.

“Jadi makanya pelindungan konsumen, masyarakat dimulai dari edukasi,” tuturnya.