TKN Akan Lakukan Upaya Hukum Terkait Tersebarnya Hoaks Pungli Dalam Pembelian Pesawat Mirage
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman memastikan akan melakukan upaya hukum atas tersebarnya berita hoaks yang menuduh Calon Presiden RI Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
"Soal (upaya hukum) apa, nanti kami pikirkan, tapi kami mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah itu kan melanggar hukum. Jadi, tindakan yang kami lakukan pasti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," kata Habiburokhman saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu.
Di saat yang sama, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan isu bahwa Prabowo mendapat upah dari pihak Qatar karena membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 adalah tidak benar (hoaks).
Menurut dia, Kementerian Pertahanan memang sempat berencana membeli 12 pesawat tersebut, namun kontrak pembelian tersebut dibatalkan karena pertimbangan keuangan.
Dengan batalnya kontrak tersebut, lanjut Dahnil, maka pembelian 12 pesawat Mirage itu pun tidak pernah terjadi, sehingga tuduhan terhadap Menhan adalah hoaks dan fitnah.
"Jadi, tidak ada pembelian Mirage artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait pembelian Mirage, jadi secara konten semua yang disampaikan adalah berita hoaks tersebut jelas adalah fitnah," kata dia.
VOIR éGALEMENT:
Dia juga menyinggung nama Meta Nex selaku situs pertama yang menampilkan informasi tersebut. Saat pihaknya memeriksa kembali situs itu, informasi tersebut sudah tidak ada.
Dahnil pun menyangka informasi tidak benar itu diterima oleh publik, bahkan disebarkan oleh media massa nasional tanpa adanya upaya klarifikasi.
"Di sisi lain beberapa media mengangkat isu ini tanpa ada upaya klarifikasi guna menyampaikan bahwasanya ini hoaks dan fitnah," kata dia.
Dia berharap dengan adanya pernyataan resmi ini, masyarakat tidak dengan mudah termakan pemberitaan yang disebut hoaks tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut bahwa Menhan Prabowo sedang disorot oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.
Pesawat bekas tersebut dibeli dan direncanakan akan datang pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs tersebut, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat tersebut dari pihak Qatar.
Uang tersebut dikabarkan digunakan oleh Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai calon presiden.