BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 November 2023.

Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sehingga tetap menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur periode Oktober 2023, BI memutuskan untuk menaikan suku bunga sebesar 25 basis point menjadi 6 persen. Selain itu, BI juga menaikan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing 25 basis point sehingga menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Oktober 2023 memutuskan untuk menahan BI 7 Days Reverse Repo Rate sehingga tetap menjadi 6 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 23 Oktober.

Perry mengatakan keputusan menahan suku bunga acuan sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Serta sebagai langkah forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.

"Fokus kebijakan BI pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," jelasnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.