JAKARTA - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) melakukan pemeriksaan terhadap seorang dokter kandungan yang berbuat cabul terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ini menjadi tahapan untuk proses penindakan lebih lanjut terhadap dokter yang terlibat hukum.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke pihak terkait yang bisa kita mintai keterangan bagaimana kejadian yang sebenarnya, khususnya yang terkait dengan pelayanan kesehatan," kata Ketua Majelis Disiplin Profesi KKI Sundoyo di Polres Garut, Rabu, 16 April.

Ia menuturkan, pihaknya menerima permohonan rekomendasi dari tim penyidik Polres Garut sesuai Undang-Undang tentang Kesehatan terkait penanganan dokter atau tenaga medis yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Khususnya sesuai Pasal 308 Ayat 1, yakni ketika tenaga medis diduga melakukan pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi pidana dengan syarat penyidik harus meminta rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi KKI.

"Syaratnya adalah penyidik harus meminta rekomendasi dari majelis, kami bertiga adalah dari Majelis Disiplin Profesi, SOP-nya ketika menerima permohonan rekomendasi kami melakukan pemeriksaan," katanya.

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB sampai petang itu melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait yang memberikan pelayanan kesehatan yakni dokter, pemilik klinik, dan tenaga kesehatan yang membantu dokter.

Semuanya dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya saat memberikan pelayanan kesehatan, yang hasilnya nanti akan dilakukan rapat pleno untuk melakukan kajian dan keputusan rekomendasinya.

"Dari hasil pemeriksaan ini kami akan segera melakukan pleno, dan nanti akan segera menjawab permohonan rekomendasi dari teman-teman penyidik Polres Garut," katanya.

Terkait hasil kesimpulan sementara dari pemeriksaan itu, kata dia, akan terlebih dahulu didiskusikan bersama dengan tim, untuk selanjutnya akan disampaikan secepatnya ke publik.

 

Polres Garut sebelumnya menangkap seorang dokter kandungan inisial MSF di wilayah Garut, Selasa (15/4) malam.

Polres Garut melakukan penyelidikan terkait sebaran video CCTV yang menayangkan dugaan oknum dokter melakukan perbuatan asusila terhadap pasien di salah satu klinik wilayah Garut Kota.

Polisi sudah mengecek klinik tersebut, kemudian mengumpulkan keterangan saksi, sampai akhirnya mengamankan dokter tersebut.

Polres Garut juga sudah menerima laporan korban terkait dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual di tempat pelayanan kesehatan di Garut itu.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)