JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus hukuman mati terutama untuk narapidana kasus korupsi. Tapi sebaiknya, wacana tersebut harus diimplementasikan pada semua kasus pidana di Indonesia.

Dia menjelaskan, selain balasan atas perbuatan, tujuan penghukuman dimaksudkan sebagai pembinaan pada manusia agar menyadari perbuatannya. Karena itu, sesuai tujuan dari penghukuman, akan lebih tepat jika hukuman mati diganti dengan penjara seumur hidup.

“Itu akan lebih efektif. Soal seorang narapidana mati dalam status tahanan itu urusan Tuhan. Jadi, hukuman dunia yang maksimal itu seumur hidup,” ujar Fickar, Minggu 13 April 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mewacanakan penghapusan hukuman mati, terutama untuk narapidana kasus korupsi. Sebab, hukuman mati tidak memberikan ruang koreksi jika terjadi kesalahan dalam proses hukum.

Menurut Fickar, selama ini vonis hukuman mati justru lebih sering dijatuhkan dalam kasus narkotika ketimbang korupsi. Karena itu, akan lebih baik bila UU Narkotika direvisi agar ketentuan hukuman mati diganti maksimal seumur hidup tanpa remisi.

Dari data ICJR, pada tahun 2023, 89 persen tuntutan dan vonis hukuman mati berasal dari sidang-sidang kasus narkotika. Selain itu, sekitar 69 persenterpidana mati kasus narkoba sedang ada dalam daftar tunggu untuk dieksekusi.

Fickar mengungkapkan, penerapan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika juga tidak menimbulkan efek jera yang signifikan, khususnya di kalangan pengguna. Di sisi lain, pemidanaan untuk kasus narkotika, juga jadi salah satu penyumbang kelebihan kapasitas di lapas yang mencapai lebih dari 220 persen.

Dia menegaskan, dalam kasus narkotika, selain hukuman seumur hidup tanpa remisi, pembinaan terhadap petugas lapas juga harus dilakukan secara intensif agar mereka tidak mudah disuap sehingga kasus jual-beli narkotika yang dikendalikan dari lapas tak berulang.

“Baik pelaku atau petugas LP yang membantu bisnis narkotika dihukum penjara seumur hidup di pulau terpencil seperti Nusa Kambangan,” tukas Fickar.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)