JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut lahan belum terdaftar seluas 1,1 juta hektare di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Perihal tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan seluruh kepala daerah Sulteng dalam rangka menjalin kerja sama terkait tata ruang dan pertanahan, pada Jumat, 11 April.
"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," ujar Nusron dikutip Sabtu, 12 April.
Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Karenanya, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.
Penataan sistem pertanahan ini harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
"Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi," ungkapnya.
"Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” sambung Nusron.
SEE ALSO:
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido mengaku akan ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.
Pihaknya akan membantu dan melaksanakan semua keputusan yang bertujuan untuk kepentingan rakyat.
"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," kata Renny.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)