JAKARTA - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menutup enam sekolah Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem yang diduduki.

OKI mengecam keputusan ini sebagai bagian dari tindakan ilegal Israel yang menargetkan keberadaan dan peran badan PBB, khususnya di Yerusalem, menyatakan itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB dan resolusi terkait, termasuk Resolusi 302 (IV), yang menetapkan mandat Badan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, OKI memperingatkan konsekuensi dari keputusan ini, yang akan merampas hak dasar anak-anak pengungsi Palestina untuk mendapatkan pendidikan dan berupaya memaksakan kurikulum Israel kepada mereka, dikutip dari WAFA 9 April.

OKI lebih lanjut menekankan, ini adalah bagian dari rencana Israel, kekuatan pendudukan, yang menargetkan hak dan keberadaan rakyat Palestina di Yerusalem yang diduduki, dan merupakan bagian dari upaya yang tidak dapat diterima untuk melikuidasi masalah pengungsi Palestina dan hak bawaan mereka untuk kembali.

Organisasi tersebut juga memperbarui seruannya kepada semua negara untuk melindungi UNRWA dan menyediakannya dengan dukungan politik, keuangan, dan hukum, sehingga memungkinkannya untuk melanjutkan peran vitalnya yang tak tergantikan dalam melayani jutaan pengungsi Palestina dan memastikan hak-hak mereka, sesuai dengan resolusi PBB yang relevan, termasuk Resolusi 194.

Diberitakan sebelumnya, UNRWA pada Hari Selasa menyuarakan penolakannya atas penggerebekan tentara Israel ke enam sekolah yang berafiliasi dengan badan itu di wilayah Kota Yerusalem yang diduduki, yakni Shuafat, Silwan, Sur Baher, dan Wadi al-Joz.

Direktur Kantor Informasi UNRWA Abeer Ismail, mengecam penggerebekan tersebut selain mengeluarkan perintah penutupan, yang memberi lembaga tersebut waktu 30 hari untuk menutup sekolah karena prosedur tersebut sepenuhnya ditolak dan melanggar hukum internasional.

"Prosedur ini merupakan pelanggaran terhadap hak anak-anak pengungsi Palestina untuk menerima pendidikan, dan mengancam akan merampas hak dasar ratusan anak untuk mendapatkan pendidikan di negara mereka," kata Ismail dalam sebuah pernyataan.

"Jika kami terpaksa menutup sekolah, konsekuensinya akan mengerikan, karena anak-anak akan kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan, yang akan memperburuk penderitaan mereka dan berdampak negatif pada masa depan mereka," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, prosedur tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan mencatat PBB sedang menindaklanjutinya secara ketat dan memeriksa dimensi hukum dan praktisnya.

Ia menegaskan, UNRWA akan tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan pendidikan bagi para pengungsi Palestina di kota yang diduduki, termasuk pada tahun ajaran saat ini.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)