PAPUA - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Wamena, Papua Pegunungan, kedapatan membawa empat kilogram (kg) ganja yang dikemas dalam 186 paket siap edar, diamankan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu 29 Maret.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi mengatakan, calon penumpang itu bernisial OW, mahasiswi berusia 29 tahun.
OW merupakan calon penumpang Trigana Air IL 271 tujuan Wamena dan merupakan kasus kelima yang diungkap petugas Bandara Sentani terkait penyelundupan narkotika jenis ganja.
"Memang ini merupakan kasus pengungkapan yang kelima terkait penyelundupan ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Sentani, sejak bulan Januari lalu," kata Iptu Wajedi saat dihubungi, disitat Antara, Minggu 30 Maret.
Penangkapan itu berawal saat OW melaporkan keberangkatannya di counter Trigana sekaligus menimbang barang bawaannya, namun setelah melihat melalui x-ray petugas merasa curiga dan melaporkannya.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut petugas menemukan 186 paket ganja di dalam tas milik OW.
SEE ALSO:
OW mengaku dirinya hanya membawa ganja tersebut hanya dititipin untuk membawa ganja ke Wamena, karena setibanya di kota tersebut akan diambil seseorang, kata Iptu Wajedi.
Menurutnya, dari data terungkap bila OW merupakan residivis yang keluar dari lembaga pemasyarakatan tahun 2024 lalu terkait kasus narkoba.
Diduga OW merupakan salah satu pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi antar daerah dan saat ini sudah dilimpahkan ke Reserse Narkoba Polres Jayapura.
"Kasusnya saat ini ditangani Polres Jayapura dan ini merupakan kasus kelima terkait pengiriman narkoba jenis ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Sentani," kata Iptu Wajedi.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)