BOGOR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti beredarnya surat edaran yang ditandatangani Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir. Surat tersebut berisi permohonan rekomendasi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural di RSUD Kota Bogor.
Dalam surat tersebut, pihak RSUD mengajukan permohonan tambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Menanggapi hal itu, Endah mengaku kecewa. Menurutnya, di tengah situasi efisiensi anggaran, permintaan tambahan dana untuk THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural tidak etis.
“Ini tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Seharusnya, di momen efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Endah dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret.
SEE ALSO:
Selain itu, Endah juga mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ia menilai layanan di rumah sakit tersebut belum optimal, mengingat masih ada kekosongan stok obat, warga yang tidak terlayani, serta kondisi pegawai yang kurang mendapat perhatian, termasuk seragam yang tidak layak.
“Manajemen sebaiknya lebih memperhatikan kondisi pelayanan dan kesejahteraan pegawai. Seragam mereka saja sudah lusuh. Aduan dari masyarakat sudah banyak masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati,” tegasnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)