JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Cucun mengapresiasi peran Kiai Sirodj dan kiai lainnya yang berperan besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kaujarta Cucun, Sabtu, 25 Januari.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Kiai Sirodj beserta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," ungkapnya.

Cucun mengatakan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa meski dengan berbagai keterbatasan. Mulai dari serba manual hingga era digital saat ini, menurut Cucun, para kiai dan pengurus ponpes tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Tak hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terima kasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ucap Cucun.

Cucun lantas mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yakni sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Cucun mengapresiasi peran Kiai Sirodj dan kiai lainnya yang berperan besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kaujarta Cucun, Sabtu, 25 Januari.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Kiai Sirodj beserta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," ungkapnya.

Cucun mengatakan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa meski dengan berbagai keterbatasan. Mulai dari serba manual hingga era digital saat ini, menurut Cucun, para kiai dan pengurus ponpes tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Tak hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terima kasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ucap Cucun.

Cucun lantas mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yakni sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Cucun mengapresiasi peran Kiai Sirodj dan kiai lainnya yang berperan besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kaujarta Cucun, Sabtu, 25 Januari.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Kiai Sirodj beserta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," ungkapnya.

Cucun mengatakan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa meski dengan berbagai keterbatasan. Mulai dari serba manual hingga era digital saat ini, menurut Cucun, para kiai dan pengurus ponpes tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Tak hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terima kasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ucap Cucun.

Cucun lantas mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yakni sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Cucun mengapresiasi peran Kiai Sirodj dan kiai lainnya yang berperan besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kaujarta Cucun, Sabtu, 25 Januari.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Kiai Sirodj beserta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," ungkapnya.

Cucun mengatakan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa meski dengan berbagai keterbatasan. Mulai dari serba manual hingga era digital saat ini, menurut Cucun, para kiai dan pengurus ponpes tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Tak hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terima kasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ucap Cucun.

Cucun lantas mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yakni sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," katanya.

JAKARTA - Deputy Chairman of the Indonesian House of Representatives Coordinator for People's Welfare (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, attended the 28th Haul of the founder of the Cijantung Al-Qur'an Islamic Boarding School, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Cucun appreciated the role of Kiai Sirodj and other kiai who played a major role in educating the nation's life.

"The state expresses its deepest gratitude to the founders of the Cijantung Islamic Boarding School, especially to the late KH. Moch. Sirodj, Allahu Yarham, who are currently the 28th Haul. His presence is a tangible manifestation of helping one of the duties and functions of the state, namely educating the nation's life," Kaujarta Cucun, Saturday, January 25.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Kiai Sirodj beserta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," ungkapnya.

Cucun mengatakan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa meski dengan berbagai keterbatasan. Mulai dari serba manual hingga era digital saat ini, menurut Cucun, para kiai dan pengurus ponpes tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Tak hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terima kasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ucap Cucun.

Cucun lantas mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yakni sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," katanya.

"The Kiai with their hard work, with their own capital without a touch of the state, are able to carry out the duties and functions of the state in accordance with the 1945 Constitution. This has been taken first by the muassis, the founders of the Cijantung Islamic Boarding School," he said.

Cucun said the contribution of the founders of the Islamic Boarding School was extraordinary even with various limitations. Starting from all manual to the current digital era, according to Cucun, kiai and Islamic boarding school administrators still devote themselves to the nation and state.

Tak hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"I appreciate it, thank you, Mr. Kiai, for having the desire and establishing an Islamic boarding school economic institution. This is certainly good not only for pesantren, but also for the state because it can help strengthen our economic stability," said Cucun.

Cucun then explained the three functions of the pesantren as regulated in Law (UU) Number 18 of 2019 concerning Islamic Boarding Schools. Namely as a religious education institution and the development of noble morals, the development of skills and general knowledge, and community empowerment.

"Well, these functions have been determined by pesantren. How pesantren can certainly contribute to the development of education and society in Indonesia," he said.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)