SIDOARJO - Wanita berinisial WS (29) warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dibakar oleh suaminya MTA (29). Sang suami kesal setelah memergoki istrinya sedang asyik nonton video porno melalui handphone.

"Pelaku ini emosinya langsung memuncak ketika mengetahui dan melihat istrinya nonton video itu, kemudian menyiramkan bensin ke istri dan membakarnya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis, 15 September.

Kusumo menjelaskan, kejadian itu bermula ketika MTA melihat istrinya WS, sedang tiduran sambil nonton video porno, pada Minggu, 11 September. Mengetahui hal itu, MTA langsung emosi dan mengambil bensin dan disiramkan oleh MTA mengenai kaki WS. 

Kemudian MTA mengambil tisu dan menyulutnya dengan korek api, dan dilempar ke arah WS. Akibatnya, istri dan anaknya yang berada di dekat korban mengalami luka bakar.

"Anak korban MAP masih berusia 6 tahun, juga mengalami luka bakar di bagian betis kanan," ujarnya.

Tak lama kemudian, kedua korban yang mengalami luka bakar segera keluar rumah dan diselamatkan warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis.  Tak berselang lama, ti, Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan penangkapan pada MTA.

"Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur," katanya.

Terhadap tersangka MTA dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat serta Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)