KENDARI - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara menyatakan siap mengganti rugi kerusakan rumah akibat dampak ledakan gudang bahan peledak.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sultra Kombes Suryo Aji mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan. Terdapat empat rumah warga rusak akibat dampak ledakan yang terjadi.
"Kami sudah data, ada empat rumah warga yang rusak akibat dari ledakan yang terjadi," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 8 September.
Menurut dia, kerusakan yang terjadi akibat dampak ledakan 30 jeriken berisi amonium nitrat pada pukul 04.15 Wita, seperti kaca jendela pecah.
Suryo mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci terkait dengan penyebab insiden ledakan di gudang bahan peledak, Mako Ditpolairud Polda Sultra, karena menjadi kewenangan Tim Inafis.
"Apa penyebabnya, saya lagi menunggu Inafis apa penyebabnya karena mereka yang olah TKP. Saya enggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," ujarnya.
Menurutnya, barang bukti tersebut seharusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.
Namun, Rupbasan dan kejaksaan menolak untuk menerima barang bukti tersebut sehingga pihaknya membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut.
SEE ALSO:
Sebelumnya, salah satu warga bernama Nursia yang tinggal tepat di sebelah Mako Ditpolairud Polda Sultra, Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari menyebutkan beberapa bagian rumahnya mengalami kerusakan akibat ledakan itu.
"Pintu rusak sama jendela retak. Dinding rumah juga ada yang rusak," katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)