MEDAN - Anggota TNI berinisial Serda ST tepergok mencuri lembu di perkebunan PT AMD di Areal SPBU Armadar 50, Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara. Serda ST ditangkap usai mobilnya diberhentikan warga. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pencurian itu pertama diketahui usai pemiliknya AS (25) merasa curiga lembunya telah hilang dicuri. 

Selanjutnya, pemilik lembu sempat menelepon tetangganya untuk mempertanyakan lembu yang diduga telah dicuri.

Untuk memastikan keberadaan lembunya, AS bersama warga lain melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang keluar masuk di Jalan Poros, Simpang PT MDP. 

Tak lama kemudian, mobil yang dikemudian Serda S keluar. Warga langsung mengejar mobil dan menanyakan isi dalam mobil.

Serda ST mengaku dirinya hanya membawa kayu sambil menjalankan mobilnya keluar jalan lintas. 

Merasa tidak puas, warga lalu berusaha mengejar mobil tersebut hingga ke depan SPBU Armadar 50, Desa Binanga. Selanjutnya, warga memeriksa mobil tersebut dan menemukan seekor lembu yang sudah dipotong dengan ditutup kayu. 

Warga yang tersulut emosinya lalu menghakimi Serda ST hingga nyaris babak belur. Beruntung, seorang anggota TNI bernama Sertu Heprijal Siregar langsung tiba di lokasi dan mengamankan Serda ST dibawa ke puskesmas Binanga untuk dirawat.

Sementara, barang bukti berupa mobil, lembu dan kayu langsung dibawa ke Polsek Barumun Tengah.

Terpisah, Kepala Penerangan Daerah Militer (Pendam) 1/BB, Kolonel Rico Julyanto Siagian saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya benar. Sekarang lagi dalam proses di Denpom Sibolga," kata Kolonel Rico dikonfirmasi VOI, Senin 5 September. 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)