JAKARTA - Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat.
"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung dikutip Antara, Kamis, 8 Oktober.
Dengan demikian, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi kemananan.
"Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan," katanya.
SEE ALSO:
Pandra juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.
"Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," katanya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.
"Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, massa aksi gabungan dari mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung yang menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat berkesudahan dengan kericuhan, Rabu sore.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)