JAKARTA - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu, mengatakan ada indikasi Taufik Hidayat, pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, dianiaya sebelum meninggal dunia. Personel Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan membongkar makamnya.
Berdasarkan hasil autopsi penyebab korban meninggal akibat gagal pernapasan, dan ada lumpur di saluran pernapasan/pencernaan.
Polisi sudah menahan satu orang dengan status tersangka dan beberapa orang lainnya identitasnya sudah diketahui dan juga ditetapkan tersangka yang dalam pengejaran petugas.
Ricky menjelaskan, dalam kasus penganiayaan tersebut, petugas kepolisian sudah meminta keterangan delapan orang warga sebagai saksi.
SEE ALSO:
Keterlibatan seorang tersangka yang ditahan, ikut melakukan penganiayaan terhadap korban."Jadi tersangka itu berperan menganiaya korban, sehingga meninggal dunia," katanya dilansir Antara, Minggu, 4 Oktober.
Kapolsek mengimbau kepada warga lainnya yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Sebelumnya, korban Taufik Hidayat ditemukan tidak bernyawa di parit pembuangan kotoran lembu, di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 22 September malam.
Keluarga korban menemukan kejanggalan ditubuh korban bekas tanda penganiayaan saat dimandikan.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)