JAKARTA - Mundurnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik. KPK menyebut pegawai yang mengundurkan diri sejak 2008 hingga 1 Oktober ini berjumlah 288 orang.

"Rinciannya adalah 6 orang di 2008, 13 orang di 2009, 17 orang di 2010, 12 orang di 2011, 12 orang di 2012, 13 orang di 2013, 18 orang di 2014, 37 orang di 2015, 46 orang di 2016, 26 orang di 2017, 31 orang di 2018, 23 orang di 2019, dan 34 orang di 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi yang ditayangkan secara daring, Jumat, 2 Oktober.

Terkait banyaknya pegawai yang mundur di tahun ini, Alex menyebut jumlahnya masih lebih sedikit di banding tahun 2016. 

"Nah kalau dilihat dari turn over tingkat itu dibanding dgn jumlah pegawai, paling banyak 2016," ungkap dia.

Mantan hakim adhoc pada Pengadilan Tipikor ini menyebut ada sejumlah alasan yang dikemukakan oleh para pegawai, saat mengajukan surat pengunduran diri.

Alex kemudian merinci ada sejumlah alasan yang muncul ketika pegawai mengajukan pengunduran diri yaitu alasan keluarga, situasi yang menjadi kurang kondusif karena COVID-19, dan kondisi hukum dan politik di KPK yang berubah.

Selain itu, ada juga alasan lain berupa ingin mengelola usaha pribadi, menikah dengan sesama pegawai KPK hingga ingin mengembangkan karir di tempat lain. 

"Kami menghargai dan menghormati keputusan para pegawai. Tapi tidak semua yang mengundurkan diri karena KPK sudah berubah. Tetapi lebih banyak yang bersangkutan mendapat peluang mengembangkan karir di tempat lain" ujarnya.

"Mereka keluar baik-baik, melapor kepada pimpinan. Semua yang keluar menjaga hubungan baik dengan KPK," imbuhnya

Alex berharap pegawai yang mengundurkan diri dari KPK termasuk Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang akan resmi mundur pada 18 Oktober mendatang, akan terus membawa nila-nilai antikorupsi.

"Kami berharap Mas Febri atau yang lainnya tetap membawa nilai-nilai KPK. Kalau ada korupsi, silakan laporkan kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya, eks Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mundur dari jabatannya. Dia mundur dengan alasan perubahan politik dan hukum di KPK. 

Selain itu, pengunduran diri ini dilakukan karena dia merasa ruang untuk berkontribusi dalam melakukan pemberantasan korupsi makin sempit jika masih berada di dalam lembaga tersebut.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)