JAKARTA - Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Dia akan maju bertarung di Pemilihan Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai wakilnya yang berhadapan dengan calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Lantas berapa harta yang dimiliki oleh Gibran?

Pengusaha di bidang makanan ini, baru pertama kali mendaftarkan harta kekayaannya. Sebagai calon kepala daerah, Gibran diharuskan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 2 September lalu, Gibran memiliki kekayaan sebesar Rp21.1152.810.310. Selanjutnya, dia memiliki sejumlah lima aset berupa tanah dan bangunan. Tiga di antaranya berada di Kota Surakarata dan dua diantaranya berada di Kota Sragen dengan nilai total aset mencapai Rp13,4 miliar. 

Gibran juga memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi berupa kendaraan roda empat dan roda dua. Untuk kendaraan roda dua, Gibran tercatat memiliki Honda Scoopy 2015 seharga Rp7 juta dan Honda CB keluaran 1974 seharga Rp5,5 juta.

Gibran yang menggemari kegiatan menunggang motor juga memiliki Royal Enfield keluaran 2017 yang seharga Rp40 juta.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, dia memiliki dua Toyota Avanza keluaran 2012 dan 2016 dengan harga masing-masing Rp60 juta dan Rp90 juta. Gibran juga tercatat memiliki Isuzu Panther 2012 tahun 2012 seharga Rp70 juta.

Berikutnya, dia memiliki Daihatsu Granmax keluaran 2015 seharga Rp60 juta dan Mitshubishi Pajero Sport 2016 seharga Rp350 juta. Sehingga total aset kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp682 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp250 juta dan kas setara kas Rp2.154.396.134. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp22.048.396.134 namun angka ini berkurang karena dia memiliki utang sebesar Rp895.586.004.

Sehingga total kekayaan yang dia miliki mencapai Rp21.152.810.130.

KPU Surakarta (Solo) menetapkan dua pasangan calon wali kota-wakil wali kota Solo. Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka berhadapan dengan calon independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo).

Penetapan pasangan calon di Pilkada Solo diumumkan KPU Solo dengan pengumuman Nomor:634/PL.02.3-Pu/3372/KPU-Kot/IX/2020.

Gibran diusung PDI Perjuangan yang punya 30 kursi di DPRD Solo. Sedangkan pasangan Bajo membawa 38.831 dukungan warga Solo. Surat pengumuman ini diteken Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)