JAKARTA - Polisi menaksir berat sabu yang dibawa dua orang dari Kalimantan Utara, mencapai 200 kilogram. Sabu ini disimpan dalam karung dan dibawa menggunakan mobil ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sementara 10 karung, masing-masing 20 kilogram, total 200 kg, nanti dipastikan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 6 Agustus.
Penangkapan penyelundupan sabu ini dilakukan di parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah, pagi tadi. Sabu disimpan di bagian belakang mobil warna hitam bernomor polisi KT 1668 GC menggunakan karung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra mengatakan operasi penangkapan ini dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri. Pelaku memang sudah dibuntuti tim polisi dari Kalimantan Utara.
SEE ALSO:
Pengungkapan kasus sabu yang beratnya mencapai 131 kg sebelumnya juga dilakukan Polda Metro Jaya. Sabu ini diseludunpkan dengan menggunakan truk bermuatan batu bata merah. Dua orang kurir ditangkap, sedangkan pemberi perintah pengiriman sabu masih dicari polisi.
Modus lain dalam penyelundupan sabu juga diungkan Bareskrim Polri. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 200 kg sabu dengan modus disimpan dalam karung jagung.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lainnya masih diburu dalam pengungkapan penyeludupan sabu yang disimpan dalam gudang di Cikarang, Jawa Barat.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)