Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti namanya sulit jika harus berhadapan dengan pelaku usaha pada umumnya. Karena itu perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menegaskan kalau pihaknya memberikan treatment khusus untuk mereka agar bisa bertahan dan mandiri sebagai pelaku usaha.
***
Ada hal menarik dan perlu digarisbawahi dari pidato Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di depan anggota DPR RI pad 16 Agustus 2020 silam. Saat itu Jokowi menekankan untuk memberikan “karpet merah” kepada pelaku UMKM. Negara hadir memberikan perhatian kepada usaha mikro, kecil dan menengah. Ini adalah komitmen penting negara kepada pelaku usaha yang memang layak mendapatkan bantuan berupa pinjaman modal dengan bunga rendah dan bantuan pemasaran produk serta pendampingan secara menyeluruh dalam melakukan usaha dan produksi.
Apa yang dikemukakan presiden ini menurut Ririn Kadariyah sejalan dengan visi dan misi mereka sebagai lembaga yang bertugas mengelola investasi negara. “Kami di PIP tugas utamanya mengelolah dana untuk disalurkan sebagai pinjaman modal kepada pelaku UMKM. Kami sedang menangani pembiayaan di level mikro dengan pembiayaan Ultra Mikro atau UMi. Apa yang kami upayakan ini adalah turunan dari program nasional pemerintah. Dalam upaya menjabarkan pidato presiden untuk menyediakan ‘karpet merah’ dalam pembiayaan permodalan kepada pelaku UMKM,” katanya.
Lewat program ini diharapkan pelaku UMKM bisa bertahan, dan berkembang usahanya. Ketika usaha yang dijalankan berhasil, pelaku UMKM bukan hanya bisa mengentaskan dirinya dari golongan prasejahterah, namun bisa juga memberikan peluang kepada pelaku UMKM lainnya untuk mendapatkan dana bergulir dari PIP.
Seperti diketahui pelaku usaha yang tergolong UMKM ini memiliki ciri-ciri antara lain un-bankable alias belum bisa memenuhi syarat perbankan untuk menerima pinjaman modal karena pembukuannya belum benar, usahanya masih berpindah-pindah, legalitas usaha belum ada, serta tak memiliki legalitas produk seperti sertifikat BPOM dan sertifikat produk halal.
Semua kendala ini, mendapatkan dispensasi saat para pelaku UMKM ingin mendapatkan pinjaman modal dari PIP atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang bermitra dengan PIP dalam menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro atau UMi. Persyaratannya dibuat cukup mudah, yaitu punya nomor induk kependudukan yang terpusat atau KTP-elektronik. Kemudian calon penerima sedang tidak menerima pinjaman kredit usaha rakyat. “Sejak 2017 sampai sekarang jumlah pelaku usaha UMKM yang mendapat pinjaman UMi jumlahnya lebih dari 6,4juta lebih dan total dananya sudah lebih dari Rp22 triliun lebih,” ungkap Ririn.
Agar pinjaman modal yang diberikan tepat guna dan berhasil, PIP dan juga mitra yang menyalurkan minjaman modal memberikan pendampingan dalam hal produksi usaha, pemasaran dan mengenalkan pelaku UMKM dengan teknologi digital untuk memperluas pangsa pasar. Seperti apa pendampingan yang dilakukan? Dan apa yang diupayakan PIP saat UMKM mengalami kendala sehingga mereka terancam gagal bayar? Inilah pemaparan Ririn Kadariyah kepada Rifai dari VOI yang menemuinya di kantor PIP, di bilangan Menteng Jakarta Pusat belum lama berselang.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2022 di Gedung DPR RI menegaskan perlunya memberi “karpet merah” untuk UMKM, bagaimana pendapat Anda soal ini, apakah selama ini PIP sudah seperti harapan Presiden?
Apa yang dikatakan Presiden Jokowi itu amat relevan dengan tugas kami. Kami di PIP tugas utamanya mengelolah dana untuk disalurkan sebagai pinjaman modal kepada pelaku UMKM. Kami sedang menangani pembiayaan di level mikro dengan pembiayaan Ultra Mikro atau UMi. Apa yang kami upayakan ini adalah turunan dari program nasional pemerintah. Dalam upaya menjabarkan pidato presiden untuk menyediakan “karpet merah” pembiayaan permodalan kepada pelaku UMKM. Dengan harapan pelaku UMKM bisa berkembang usahanya. Para pelaku UMKM ini banyak yang baru memulai usaha. Bahkan tidak sedikit dari mereka ini adalah yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Artinya mereka masih di level masyarakat pra-sejahtera.
Kami dari PIP selain memberikan pinjaman modal juga melakukan pendampingan. Ini dari berbagai aspek, mereka masih membutuhkan pengembangan kapasitas dari kompetensi mereka dari sisi pengembangan produk, manajemen dan keuangan. Pelaku UMKM itu keuangannya biasanya masih bercampur dengan keuangan rumah tangga. Ini yang perlu kita bimbing, kita ajarkan mereka manajemen keuangan yang sederhana. Misalnya mencatat jumlah pendapatan dan pengeluaran sehari berapa.
Selanjutnya yang lebih advance lagi kita ajari mereka menyusun struktur biaya. Jadi mereka bisa menentukan berapa harga jual yang pas untuk produk mereka. Kemudian kita ajarkan mereka memilah keuangan, kapan harus membayar cicilan, berapa yang bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, berapa yang harus digunakan untuk modal kembali. Dalam bidang pemasaran mereka juga belum mampu menembus pasar yang lebih luas, kita ajari mereka.
Saat ini kita berada di era digital, kita juga mengenalkan mereka untuk memanfaatkan ranah digital ini dengan mengenalkan mereka dengan platform digital, mengenal dan menggunakan uang elektronik. Kemudian mengenalkan mereka dengan pemasaran secara elektronik. Harapan kita mereka akan bisa lebih berkembang.
Dalam lima tahun terakhir berapa banyak UMKM yang sudah dibantu, berapa besar akumulasi dana yang sudah disalurkan untuk jumlah UMKM tersebut?
Karena penerima bantuan dana kita ini pelaku UMKM mereka ini secara umum belum bisa memenuhi syarat-syarat pinjaman dari perbankan atau un-bankable. Karena itu penyaluran dana dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sejak 2017 sampai sekarang jumlah pelaku usaha UMKM yang mendapat pinjaman UMi jumlahnya lebih dari 6,4juta lebih dan total dananya sudah lebih dari Rp22 triliun lebih.
Apa syarat yang harus disiapkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari PIP?
Di sekitar masyarakat itu sebenarnya banyak lembaga keuangan seperti koperasi, lembaga permodalan madani, pegadaian, dll. Saat ini sudah lebih dari 50 LKBB yang menjadi penyalur UMi. Persyaratannya dibuat cukup mudah, yaitu punya nomor induk kependudukan yang terpusat atau KTP-elektronik. Kemudian calon penerima sedang tidak menerima pinjaman kredit usaha rakyat. Dan pinjaman ini digunakan untuk usaha bukan konsumtif, tidak harus usahanya sudah jalan, tapi usaha yang baru mulai juga boleh. Pagunya maksimal Rp20 juta tiap pelaku UMKM. Jadi tidak besar, karena kebutuhan mereka juga belum besar.
Untuk pembiayaan UMi ada yang menggunakan sistem syariah. Bisa dijelaskan berapa banyak jumlah yang menggunakan system syariah jika dibandingkan dengan sistem konvensional?
Di Indonesia ini kan mayoritas penduduknya muslim, kebutuhan akan pembiayaan juga amat besar. Karena itu sejak 2020 kita mulai menginisiasi pembiayaan syariah. Dan ternyata permintaan masyarakat atas pembiayaan syariah ini amat besar. Sampai saat ini porsi untuk pembiayaan syariah ini mencapai 44 persen dari total keseluruhan pembiayaan dari PIP. Dari sisi debiturnya mencapai 2,8 juta, dari sisi jumlah dananya mencapai Rp9,85 triliun.
Untuk sebaran pemberian modal dari PIP di daerah mana saja? Apa sudah menjangkau seluruh Indonesia, khususnya daerah terpencil dan tertinggal?
Kita berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses UMi ini. Tentu itu tidak mudah, karena itu secara bertahap kami akan meningkatkan sebaran wilayah yang tercakup layanan kita. Sampai tahun ini kita sudah mencapai 509 kabupaten/kota dari 514 yang ada. Kita sudah mencapai 99 persen dari sebaran wilayah Indonesia.
Menurut Anda apa kelemahan UMKM kita, sehingga mereka kadang terkedala saat akan mengajukan kredit ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang punya persyaratan ketat? Dari PIP apa ada edukasi soal ini?
Ini menjadi tantangan bagi kita ya. UMKM itu biasanya usahanya belum menetap atau masih berpindah-pindah. Dari sisi pembukuan keuangan belum ada atau belum rapih. Kalau ke perbankan semua itu dilihat. Soal legalitas; usaha dan badan hukum serta legalitas produk (label halal, sertifikat BPOM) belum ada.
Setelah dana disalurkan kepada pelaku UMKM bentuk pendampingan seperti apa yang dilakukan agar dana yang diberikan tepat guna dan berhasil guna?
Melalui pendampingan yang dilakukan, ada dua skema. Dari para penyalur kami wajibkan untuk memberikan pendampingan, lalu yang dilakukan PIP melalui pelatihan dengan bekerjasama dengan lembaga untuk memperkaya dari berbagai aspek, misalnya bekerjasama dengan NGO untuk mendampingi UMKM untuk bisa memasarkan produknya melalui platform online. Kita juga bekerjasama dengan marketplace. Kita dorong mereka untuk bisa mengikuti pemasaran secara online. Dengan kampus juga ada kerjasama, kami sudah menjalin dengan Universitas Padjadjaran dalam melakukan pendampingan agar UMKM bisa mendapatkan legalitas, pembukuan benar, dan pemasarannya baik. Kami menyebutnya ini paket komplit.
SEE ALSO:
Dalam pelaksanaan program kerja PIP apakah ada kerjasama dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lainnya?
Tentu kita tidak bisa bekerja sendiri. Ada juga pendampingan yang lebih intensif bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Karena Sebagian besar debitur PIP itu perempuan kita juga kita bekersama dengan Kementerian PPPA. Kita bersama-sama memberikan pendampingan untuk UMKM agar bisa memanfaatkan pinjaman dengan baik.
Untuk PIP sebagai lembaga negara, indikator keberhasilan dalam menjalankan program itu apa saja?
Karena tugas utama PIP menyalurkan pembiayaan, kita ingin terus meningkatkan jumlah masyarakat yang bisa dilayani. Jumlah debitur UMi terus meningkat. Kita juga menargetkan seluruh wilayah Indonesia bisa di-cover layanan PIP. Kita mengharapkan dana yang kita gulirkan terus meningkat. Saat ini kita mengelola dana APBN Rp 10triliun, tapi dana yang kami salurkan bisa mencapai Rp22triliun.
Setelah PIP menyalurkan pinjaman, bagaimana pengawasan, bahwa pinjaman modal itu sampai. Jika gagal bayar bagaimana? Apa ada mekanisme sanksi-nya?
Kita harus menjaga tata kelola yang baik dengan menjalankan manajemen risiko yang baik. Kita di-back-up oleh sistem informasi kredit program. Di situ tercatat semua transaksi sampai ke penerima. Data kita sudah tersambung dengan Dukcapil, Kemendagri. Kalau datanya salah atau nomor NIK tak benar akan tertolak. Kemudian kami bekerjasama dengan penyalur mereka yang melakukan asesmen pada masyarakat yang ingin mengakukan pinjaman.
Soal gagal bayar tentu ada risiko ini, terlebih kemarin ada masa pandemi COVID-19 karena ada pembatasan di masyarakat. Sebagian debitur UMi tidak bisa mengembalikan pinjaman. Kita bantu mereka untuk kembali bangkit. Ada restrukturisasi pinjaman, bantuan subsidi bunga, bantuan permodalan usaha mikro. PIP berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghadapi kondisi ini. Sampai saat jumlah kredit macet kita 0,39 persen. Kita atur sedemikian rupa agar jumlahnya terkendali.
Hingga saat ini apakah visi dan misi PIP sebagai koordinator pembiayaan ultramikro yang profesional dan kredibel sudah tercapai?
Setelah pandemi kita punya tantangan baru, tak bisa berjalan seperti sebelum adanya pandemi. Sekarang ada era digitalisasi, kita dituntut beradaptasi. Kita harus terus berkembang. Visi dan misi kita juga terus berkembang dengan tantangan perkembangan jaman. PIP terus beradaptasi dengan semua ini.
Ririn Kadariyah dan Aktivitas Yoga, Ternyata Ini Faedahnya
Mulanya Ririn Kadariyah hanya iseng melakoni aktivitas yoga karena diajak teman. Ternyata apa yang dilakukan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ini terasa faedahnya. Kemudian ia menekuni yoga untuk membantu terapi penyakit yang diidapnya. Perubahan yang dirasakannya amat berarti, salah satunya ia bisa “berdamai” dengan asma yang sudah lama diidapnya.
Untuk menjaga kesehatan Ririn menjaga asupan makanan. “Makanan yang kita konsumsi itu harus seimbang jumlah seratnya, nilai gizi dan hal-hal yang dibutuhkan tubuh lainnya,” ujar perempuan kelahiran Bantul, 18 Juni 1972.
Ririn sadar di usianya kini dia mulai mengurangi konsumsi asupan gula. “Saya sekarang sudah mengurangi konsumsi gula dari makanan yang konsumsi setiap hari. Selain itu saya juga menambahkan multivitamin dan ramuan herbal,” lanjutnya.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah olahraga. “Olahraga itu penting untuk menjaga stamina. Saya usahakan rutin berolahraga seminggu dua atau tiga kali. Engga perlu lama yang penting jangan lupa pemanasan agar tidak kaget,” lanjut Ririn yang menyelesaikan sarjana hukum di UGM dan melanjutkan ke jenjang Magister Administrasi Publik di almamater yang sama.
Satu hal yang dia lakukan adalah berdoa dan meditasi agar pikiran tenang. “Untuk menata pikiran dan hati saya lakukan dengan berdoa dan meditasi,” kata mantan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Tenggara periode 2017-2019 dan Direktur Utama BLU-PIP.
Tertarik Yoga
Mulanya ia tertarik menekuni yoga karena diajak teman komunitas yoga yang berlatih yoga di taman dekat kediamannya setiap minggu pagi. “Saya belajar dan berlatih yoga mulai 2011 lalu,” katanya.
Setelah rutin berlatih yoga, Ririn mulai merasakan faedahnya. “Setelah rutin berlatih yoga kok rasanya enak di badan. Akhirnya saya mempelajari yoga lebih lanjut dengan ikut training. Belajar yoga dari aspek yang lebih luas, tidak hanya asana dan pose-pose saja. Tetapi juga latihan pernapasan, meditasi dan sebagainya. Dan saya merasakan faedahnya,” katanya.
Ririn merasakan perbedaan yang signifikan setelah berlatih yoga secara intensif. “Saya merasa lebih bisa menata pikiran dan emosi. Ini sangat penting saat kita diburu-buru oleh tenggat pekerjaan. Kita jadi tahu kapan harus mengistirahatkan pikiran. Soalnya kalau pikiran kita terus berpikir tanpa istirahat biasanya akan gampang terkena penyakit,” ujarnya.
Dan pengalaman empiris yang ia rasakan betul adalah bisa “berdamai” dengan penyakit yang diidapnya. “Saya ini sudah lama ada asma. Setelah rajin yoga yang komprehensif, alhamdulillah saya amat bersyukur asma terkendali. Asma saya jarang sekali kambuh,” kata Ririn yang sudah berhenti mengonsumsi obat asma harian.
Setelah merasakan manfaaf yoga, ia terus berlatih agar kesehatannya tetap terjaga. “Yang terpenting yoga itu bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” katanya.
Musik dan Film
Untuk urusan musik dan film Ririn punya cara sendiri menikmatinya. Caranya mengombinasikan menikmati musik, nonton film, membaca buku dan travelling. “Saya menikmati semuanya secara bergantian, tergantung situasinya saja, mana yang bisa,” katanya.
Soal musik sejatinya dia bisa menikmati semua genre musik. Namun ada satu yang ia begitu intens menikmatinya. “Sebenarnya saya suka semua genre musik, saya bisa menikmati semuanya. Namun yang paling saya suka itu musik jaz. Saya engga tahu mengapa bisa begitu. Rasanya enak saja kalau sudah mendengarkan musik jaz itu. Jaz itu meski ada yang bilang rumit tapi dia bisa berkolaborasi dengan aliran musik yang lain,” akunya.
Untuk film Ririn suka yang bergenre drama. “Drama itu mengambarkan kehidupan manusia dari berbagai sisi, kita bisa belajar dari kehidupan orang lain yang dikisahkan dalam film tersebut,” katanya. Sesekali Ririn juga menonton film action untuk variasi atau pertunjukan teater.
Dengan menyelaraskan aktivitas di kantor, berolahraga, melakoni yoga mengatur pola makan dan menikmati seni adalah resep yang dijalankan Ririn Kadariyah agar bisa menjalankan hidup yang seimbang.
“Karena penerima bantuan dana kita ini pelaku UMKM mereka ini secara umum belum bisa memenuhi syarat-syarat pinjaman dari perbankan atau un-bankable. Karena itu penyaluran dana dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sejak 2017 sampai sekarang jumlah pelaku usaha UMKM yang mendapat pinjaman UMi jumlahnya lebih dari 6,4juta lebih dan total dananya sudah lebih dari Rp22 triliun lebih,”
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)