SURAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pemerintah Kota Surakarta tidak menaikkan suku bunga kredit yang bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), agar pembiayaan tetap terjangkau bagi pelaku usaha mikro.
Suahasil menjelaskan, PIP menyalurkan pembiayaan kepada lembaga penyalur dengan suku bunga berkisar antara 2 hingga maksimal 4 persen per tahun.
Menurutnya skema tersebut dirancang sebagai pembiayaan nonkomersial untuk membantu masyarakat, sehingga bunganya lebih rendah dibandingkan kredit perbankan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara kunjungan kerja pers 2026 Peran Kementerian Keuangan dalam peningkatan kualitas permukiman dan pemberdayaan masyarakat di kota Surakarta, Kamis, 12 Februari.
“Biasanya pendampingan dan pemberdayaan ini butuh biaya juga, jadi bunga dari PIP agak ditambah juga oleh penyalur. Kalau ditambah boleh-boleh saja Bu Wakil Wali Kota, tapi kita berharap kalau ditambah jangan setinggi bunga bank,” ujarnya.
Menurut Suahasil, bunga rendah dari PIP memang dimaksudkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Meski demikian, ia memahami bahwa lembaga penyalur memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap debitur.
“Tapi, kita juga mengerti lembaga penyalur nanti biasanya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemberdayaan dan pendampingan kepada debitur,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemkot Surakarta melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang layak menjadi sasaran pembiayaan, lantaran PIP tidak berhubungan langsung dengan debitur, melainkan melalui lembaga penyalur.
“Maka dari itu, kerja samanya dengan Dinas Koperasi dan UKM,” ucapnya.
Suahasil menilai jumlah penerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Surakarta masih dapat ditingkatkan, karena saat ini, tercatat sekitar 25.000 debitur UMi di kota tersebut.
“Untuk kaliber Kota Solo harusnya bisa lebih besar, terlalu kecil menurut saya kalau 25.000 (debitur) untuk kota sebesar Surakarta,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PIP Ismed Saputra menyampaikan bahwa terdapat tujuh lembaga penyalur yang menyalurkan pembiayaan UMi di Surakarta, dengan total penyaluran mencapai Rp105 miliar kepada sekitar 25.000 debitur.
Ke depan, ia menambahkan PIP akan memperkuat kerja sama dengan Pemkot Surakarta untuk mengidentifikasi agregator atau offtaker yang dapat menjadi mitra penyaluran pembiayaan.
Menurutnya hal ini penting mengingat seluruh lembaga penyalur yang ada saat ini berasal dari luar Surakarta.
SEE ALSO:
“Karena PIP bukan hanya ke koperasi saja, tetapi bisa menyalurkan melalui lembaga badan usaha, sehingga agregator atau offtaker yang punya komoditas ekosistem usaha itu bisa mengakses pembiayaan dengan bunga yang lebih murah,” katanya.
Ismed menjelaskan dengan skema ini, agregator atau offtaker dapat mengakses pembiayaan dengan bunga maksimal 4 persen per tahun.
Ia menambahkan, offtaker pada umumnya tidak mengambil keuntungan dari pembiayaan, melainkan membutuhkan pasokan produk dari pelaku UMKM dalam ekosistem usahanya.
Dengan demikian, bunga yang diperoleh dapat langsung diteruskan kepada debitur tanpa tambahan margin yang besar.
“Karena off taker yang tadi kan tidak mengambil untung dari pembiayaan, tetapi dia butuh produk UMKM yang di bawah naungannya,” katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)