JAKARTA - Polisi menangkap Assisten Rumah Tangga (ART) Infal atau sementara bernama Dela Selviana yang diduga mencuri ponsel hingga emas di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Maret 2025.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya juga meringkus seorang penadah barang hasil curian Dela bernama Andi Suherman.
“Penangkapan pelaku pada hari Jumat 11 April 2025 sekitar pukul 8 pagi di kampung pakalan kecamatan kalideres Jakbar diamankan 2 pelaku,” kata Seala saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 April.
Adapun barang hingga berharga milik majikannya yang dicuri berupa ponsel, iPad, dan, perhiasan emas, uang tunai Rp900 juta.
“Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban saat kondisi rumah sepi, ,” ungkap Seala.
SEE ALSO:
Atas perbuatannya, Dela bersama Andi Suherman digelandang ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)