KPK akan Undang Mendikbud Nadiem Terkait Polemik POP

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Markarim. Undangan itu untuk membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang saat ini menjadi polemik.

"Terkait yang sekarang lagi ramai POP itu, kami akan rencana mengundang Pak Menteri (Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, red)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilansir Antara, Jakarta, Rabu, 29 Juli.

Selain Nadiem, kata dia, pihaknya juga akan mengundang beberapa anak buahnya. "Irjen dan Dirjen. Jadi, nanti mungkin itu bisa salah satu agenda yang kami sampaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, Lili juga menyatakan bahwa lembaganya akan menelaah soal program tersebut. "Selain itu kami akan menelaah tentang kebijakan tersebut," kata Lili.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menyatakan Kemendikbud memutuskan untuk mengevaluasi program tersebut selama 3 sampai 4 minggu.

Selain itu, kata dia, Kemendikbud juga akan mengundang pihak-pihak eskternal untuk memberikan penilaian soal program tersebut.

"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi, kami ingin mengundang pihak-pihak eksternal untuk melihat sistem kami, tolong berikan penilaian melalui sistem seleksi kami," ungkap Nadiem.

Evaluasi itu, lanjut dia, juga untuk memastikan apakah program tersebut sudah tepat dan efektif di tengah wabah COVID-19 saat ini.

"Kami ingin memastikan untuk apakah dengan COVID ini "timing" dan "timeline"-nya sudah tepat dan efektivitas programnya masih bisa berjalan dan setiap organisasi kami akan lakukan "triple check" lagi mengenai kelayakan, kredibilitas mereka," tuturnya.

Ia juga memastikan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tidak akan menerima hibah dari pemerintah sepeser pun.

Dia juga mengharapkan agar Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam program tersebut.