Menko Zulhas: Anggaran Ketahanan Pangan Naik jadi Rp159 Triliun

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa anggaran ketahanan pangan 2025 mengalami kenaikan dari Rp144 triliun menjadi Rp159 triliun.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan ketahanan pangan sendiri merupakan program prioritas dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi, karena ini menjadi program prioritas utama Bapak Presiden, total anggaran untuk ketahanan pangan itu Rp144 triliun, tapi kemarin saya sudah lihat berubah dari Menteri Keuangan Rp159 triliun,” tuturnya dalam rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jawa Timur, dilansir dari YouTube Kominfo MMC, Selasa, 7 Januari.

Zulhas mengatakan bahwa angka tersebut merupakan total anggaran dari kementerian/lembaga terkait dengan pangan. Seperti, Kementerian Pertanian sebesar Rp29 triliun.

Lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rp6 triliun. Kemudian, anggaran irigasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rp22 triliun. Selanjutnya, anggaran kementerian/lembaga lainnya Rp44 triliun.

“Ini sudah dibintangi, khusus untuk pangan. Tidak boleh lagi bangun yang lain. Ya, rekomnya pertanian mana itu nanti dikerjakan dari sini,” jelasnya.

Zulhas bilang anggaran ketahanan pangan tersebut juga termasuk untuk penyaluran pupuk subsidi sebesar Rp44 triliun hingga dana desa Rp16 triliun.

Lebih lanjut, Zulhas mengaku akan membuat modul untuk mempermudah panduan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda). Tujuannya untuk memastikan anggaran yang didapat digunakan dengan baik.

“Maka ini akan dibikin modul (misalnya) Rp16 triliun dana desa, itu kalau Rp200 juta apa jadinya? Apa bikin ikan, apa ternak ayam, apa telur, atau tanam apa, gitu. Apa yang dikerjain? Nanti akan dikasih modul,” katanya.

“Sehingga kalau desa itu tahu, kerjanya begini, ini contohnya, ini videonya, tinggal ngikuti aja. Kalau enggak dimandori gitu, biasanya enggak jadi apa-apa,” sambungnya.

Terkait dengan pupuk subsidi, sambung Zulhas, meskipun sudah dianggarkan, tetapi pemerintah tetap menetapkan dalam bentuk volume setahun yakni 9,55 juta ton. Dia bilang jika harga pupuk naik maka anggaran pun ikut naik.

“Pupuk itu 9,55 juta (kuota pupuk subsidi). Kalau harganya naik, ya anggaranya naik. Kalau harganya turun, anggaranya turun. Tapi yang diperlukan jumlahnya,” tuturnya.