Sekretaris Badan Karantina Pertanian Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini. Salah satunya, Sekretaris Badan Karantina Pertanian Wisnu Haryana.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun 2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September.
Tessa belum memerinci soal pemanggilan itu.
“Pemeriksaan di gedung Putih KPK atas nama RF selaku karyawan swasta; PNS berinisial TL; dan WH selaku PNS atau Sekretaris Badan Karantina Pertanian,” ujarnya.
Adapun dua saksi yang adalah Tin Latifah yang merupakan PNS dan Robert Fredhita berstatus karyawan swasta.
SEE ALSO:
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer di Badan karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Total ada enam orang yang sudah dicegah ke luar negeri, yakni WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.
Berdasarkan sumber, salah satu yang dicegah itu adalah eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana. Pencegahan ini diminta ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 dan berlaku selama enam bulan.