Istana Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN
JAKARTA - Tenaga ahli utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto bakal melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurutnya, Prabowo Subianto merupakan sosok yang taat dengan undang-undang dan memiliki komitmen melanjutkan agenda besar Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pasti Presiden Prabowo taat dengan undang-undang dan kita tahu kan tagline yang beliau kemukakan terus itu adalah melanjutkan sebuah agenda-agenda besar yang sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi," ungkap Ngabalin dalam keteranganya, Senin 5 Agustus.
Menjawab keraguan sejumlah pengamat dan masyarakat, Ngabalin menilai bahwa sebagai sosok intelek dan pejabat publik mesti memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat. Menurutnya, hal ini diperlukan agar tidak tumbuh keraguan di tengah masyarakat soal kelanjutan IKN.
"Jadi memang ruang publik sekarang itu harus kita punya tanggung jawab sebagai pengamat, bagi kami-kami yang ada di sini (Istana), di sekitar istana ini dan di kepresidenan ini harus kerjanya adalah mengedukasi publik," ungkapnya.
"Memitigasi supaya jangan orang itu ragu hidup sebagai warga negara," sambungnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjawab soal urgensi presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melanjutkan proyek IKN. Budi Arie menyebut bahwa IKN mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Urgensinya bagi bangsa. Menurut saya bagus. Pertumbuhan ekonomi tidak Jawa-sentris tetapi juga Indonesia-sentris,” kata Budi saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis pekan lalu.
Mengenai keberlanjutan IKN di era Prabowo, Budi Arie mengingatkan, pembangunan IKN memerlukan waktu yang panjang. Tidak cukup hanya dalam waktu 10 tahun.
“Karena itu, isu ini juga penting, bagian concern kita sebagai bangsa. Pemerintahan Pak Jokowi kan sudah mencanangkan, didukung semua komponen partai kan waktu itu di DPR,” jelasnya.
SEE ALSO:
Pembangunan IKN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan soal Prabowo bakal melanjutkan pembangunan IKN yang sudah dirintis Jokowi. Pasalnya, Prabowo memiliki sejumlah program prioritas lain seperti makan bergizi gratis yang juga memerlukan anggaran negara yang cukup besar.