Kecam Permohonan Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Israel oleh ICC, Presiden Biden: Yang Terjadi Bukan Genosida
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam permohonan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai hal keterlaluan, mengatakan tidak ada genosida di wilayah Jalur Gaza, Palestina.
Kepala Jaksa ICC Karim Khan meminta kepada kepala pengadilan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif.
"Dan biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan - tidak ada kesetaraan - antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," kata Presiden Biden dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 21 Mei.
Khan mengatakan pada Hari Senin, dakwaan yang dikenakan kepada kedua pemimpin Israel itu meliputi kejahatan "menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik," seperti mengutip The Times of Israel.
Sedangkan dakwaan yang dikenakan terhadap tiga petinggi kelompok militan Hamas yakni, melakukan pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual di dalam tahanan.
"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata Khan kepada Christiane Amanpour dari CNN.
Berbicara pada resepsi di Gedung Putih yang menandai Bulan Warisan Yahudi Amerika pada Senin malam, Presiden Biden menegaskan kembali pendiriannya, pengejaran surat perintah penangkapan oleh ICC tidak beralasan.
"Sudah jelas Israel ingin melakukan semua yang mereka bisa untuk memastikan perlindungan warga sipil," kata Presiden Biden.
"Biar saya perjelas: Apa yang terjadi bukanlah genosida," tandasnya.
SEE ALSO:
Terpisah, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, langkah pengajuan surat perintah penahanan ini bisa membahayakan negosiasi gencatan senjata dan pembebasan sandera.
"Pada dasarnya, keputusan ini tidak membantu, dan dapat membahayakan, upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai perjanjian gencatan senjata yang akan membebaskan sandera dan meningkatkan bantuan kemanusiaan," kata Menlu Blinken.