Kakak SYL Terima 'Jatah' Kementan Rp10 Juta per Bulan

JAKARTA - Mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana menyebut Tentri Olle Yasin Limpo turut menerima aliran dana Kementerian Pertanian (Kementan). Jumlahnya Rp10 juta setiap bulan.

Tentri Olle Yasin Limpo diketahui merupakan kakak dari terdakwa Syahril Yasin Limpo atau SYL.

Terungkapnya hal itu ketika jaksa mempertanyakan Wisnu yang menjadi saksi di persidangan mengenai sosok Tentri Olle Yasin Limpo.

"Saksi tahu seseorang yang bernama Tentri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei.

"Tau pak," jawab Wisnu.

"Siapa itu?" timpal jaksa.

"Kakak pak menteri," sebut Wisnu.

Kemudian, jaksa mempertanyakan soal adanya permintaan untuk memberikan honor kepada Tentri Olle Yasin Limpo yang nominalnya mencapai Rp10 juta per bulan.

Wisnu mengamininya. Dikatakan, pemberian itu merupakan perintah dari Kepala Badan sebelumnya.

"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Iya, pada waktu itu kepala badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di badan Karantina Pertanian pada waktu itu," sebutnya.

"Rp10 juta per bulan?" timpal jaksa.

"Rp10 juta per bulan," kata Wisnu.

Lalu, dalam keterangannya, Wisnu menyampaikan bila pemberian honor itu berlangsung selama dua tahun.

Hanya saja, ia tak mengetahui pemberian itu merupakan arahan langsung dari SYL atau tidak. Sebab, permintaan itu datang dari Ali Jamil.

"Saudara tahu tidak apa pernah diberitakan, tadi kan Pak Ali Jamil ya, ino kan kaka nya pak menteri, sebenernya permintaan siapa kok bisa ngasih kakanya pak menteri yang tidak ada dia kaitannya dengan Kementan pada saat itu?" cecar jaksa

"Saya tidak dijelaskan hanya arahan beliau untuk dapat memberikan honor ibu Tentri ini pak," kata Wisnu.