Tak Perpanjang Burden Sharing, BI Tetap Beli Surat Utang Rp13,66 Triliun, Kok Bisa?
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan memperpanjang skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter guna memenuhi kebutuhan pembiayaan di masa pandemi atau Burden Sharing.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skenario burden sharing hanya berlaku tahun lalu dan tidak diperpanjang pada 2021.
“Yang kami lakukan saat ini adalah dengan membeli surat utang pemerintah melalui pasar perdana tetapi dengan mekanisme lelang sebagai non competitive bidder,” ujarnya dalam seminar virtual, Jumat, 22 Januari.
Selain itu, Perry juga menjelaskan bahwa bank sentral melakukan operasi moneter yang sama melalui lelang tambahan atau greenshoe option.
“Jadi berbeda dengan burden sharing yang kami lakukan pada tahun lalu dimana BI menjadi pembeli langsung, baik itu untuk yang public goods maupun non public goods,” tuturnya.
Bos otoritas moneter itu merinci, hingga 19 Januari 2020, Bank Indonesia disebutkan telah mengoleksi surat berharga negara (SBN) senilai 13,66 triliun. Angka itu terdiri dari Rp9,18 triliun melalui skema utama dan Rp4,48 triliun lainnya diperoleh lewat lelang tambahan.
SEE ALSO:
Terbaru, pemerintah pada Rabu, 20 Januari melaksanakan pelelangan surat utang tambahan total penawaran Rp16,5 triliun dan total yang dimenangkan dari lima seri yang dilepas sebesar Rp15,5 triliun.
Adapun, kelima seri surat utang tersebut adalah seri FR0086, FR0087, FR0088, FR0083, dan FR0089 melalui sistem lelang Bank Indonesia.