Ketua DPRD DKI Jakarta Dicecar KPK Terkait Proses Penganggaran PD Sarana Jaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beberapa hal terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April kemarin. Salah satunya terkait proses pembahasan anggaran PD Sarana Jaya.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 April.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang didalami dari Prasetyo. Termasuk, soal pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta saat pembahasan anggaran dilakukan.
Sementara itu, Prasetyo Edi sesudah diperiksa menyebut pengadaan tanah di Pulogebang berkaitan dengan program rumah DP Rp0. Dia mengatakan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini juga sama dengan kasus pengadaan di Munjul, Jakarta Timur.
"Iya, (ini terkait, red) program DP Rp0," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April.
Lebih lanjut, Prasetyo sejak awal menyatakan tak ikut campur dalam proses pengadaan. Sebab, partainya sejak awal menolak program yang digagas eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
SEE ALSO:
Kata dia, rapat di Badan Anggaran (Banggar) terkait pengadaan tanah tersebut sejak awal dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan Triwisaksana. "Fraksi PDIP jelas-jelas menolak rumah DP Rp0 itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.
KPK belum memerinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.
Pada 18 Januari lalu, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.
Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.