Bareskrim Didesak Ungkap Mafia Rumah Sakit yang Rampok Dana Pandemi COVID-19
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan, caranya dengan memberikan keterangan positif COVID-19 palsu kepada pasien mereka.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, hal ini sebenarnya sudah marak terjadi bahkan tersebar di media sosial. Bahkan, isu semacam ini juga sudah disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko beberapa waktu lalu dan meminta ada serius agar isu ini tak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Oktober.
Dari data yang dimiliki IPW, dia menyebut, mafia rumah sakit bisa mendapatkan keuntungan jika memberikan keterangan positif palsu COVID-19 kepada masyarakat. Sebab, perawatan pasien COVID-19 bisa mencapai Rp290 juta.
Selain itu, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April tentang aturan serta besaran biaya perawatan pasien COVID-19, seorang pasien dirawat selama 14 hari maka diasumsikan pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah dan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.
"Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka rampok di tengah pandemi COVID-19," tegasnya.
Angka yang tidak sedikit inilah, kata Pane, yang membuat mafia rumah sakit tergiur dan bergerak merampok anggaran kesehatan tersebut. Akibatnya, tak heran jika di media sosial banyak beredar kabar masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya terkena COVID-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.
"Padahal sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu ada juga orang diperkirakan COVID-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," ungkap dia.
Dengan adanya fenomena ini, maka aparat penegak hukum harus segera mencermatinya. Kejahatan yang melibatkan oknum rumah sakit ini, menurutnya, adalah sebuah bentuk korupsi baru terhadap negara dan semua pelakunya harus diseret ke pengadilan.
"Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus pengcovidan orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan. Semua angka kematian COVID-19 harus dicermati agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat. Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," ujarnya.
SEE ALSO:
Sebelumnya, video pengakuan seorang laki-laki dijanjikan uang Rp15 juta asalkan mau menjadi pasien COVID-19 atau berpura-pura positif beredar di media sosial. pada video yang diutas akun tiktok @SlideGossip, nampak percakapan antara seorang wanita dan pria. Keduanya membahas soal adanya praktik curang berpura-pura sebagai pasien COVID-19.
Pria yang nampak mengenakan kaos hitam dan masker putih itu menyebut jika dirinya ditawari uang Rp15 juta. Tetapi dengan syarat harus berpura-pura menjadi pasien COVID-19 dan dirawat di rumah sakit.
"Ya itu tadi, ketemu sama orangnya, ya dirawat di rumah sakit," kata pria itu.
Wanita yang mengenakan kemeja dan masker hitam pun melontarkan pertanyaan soal dimana lokasi rumah sakit itu. Dengan tenang pria itu menyebut di Provinsi Sulawesi.
"Di Sulawesi, kan rumah rumah sakitnya belum ditentukan. Yang penting setuju dulu nanti ada perjanjian," jawab dia.
Kemudian, wanita itu kembali melontarkan pertanyaan terkait apa yang terpikir oleh pria yang tak diketahui identitasnya ketika mendapat penawaran tersebut. Pria itu langsung menjawab menyetujui penawaran itu.
"Ya mau, untuk keadaan saat ini lagi sulit begini, ya mau. Enggak ada masalah lah," ucapnya.
Bahkan, pria itu mengatakan sama sekali tidak mempermasalahkan penawaran itu. Sebab, dia merasa yakin akan tetap sehat meskipun dirawat di rumah sakit. "Toh memang kita sehat kok, timbang masuk rumah sakit doang," ungkap dia.
Menanggapi beredarnya video itu, ditanggapi Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Dia menegaskan upaya ‘rekayasa’ berpura-pura COVID-19 dengan janji imbalan uang bisa dilaporkan ke polisi.
"Saya belum tahu. Tapi enggak benar hal-hal seperti itu," kata Wiku saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 1 September.
Menurut dia, jika masyarakat mendengar cerita semacam itu dari pihak yang tak bertanggungjawab, mereka bisa melaporkan ke kepolisian.
"Laporkan ke polisi. Karena polisi kan bagian dari Satgas. Laporkan ke penegak hukum. Enggak ada, dan enggak boleh ada hal-hal semacam itu," tegasnya.