Tersangka Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kirim Uang Penipuan ke Orangtua
JAKARTA - Eko Firstson YS alias EFY, tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual saat rapid test mengaku uang hasil kejahatannya sudah habis dipergunakan. Sebagian uang penipuan diberikan kepada orangtuanya.
"Dipakai untuk kirim ke ibunya dan dipakai sehari-hari ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 28 September.
Tak hanya itu, uang hasil penipuan juga digunakan Eko untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Duit ini juga digunakan untuk melarikan diri ke Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Korban memberikan uang secara bertahap, total Rp1,4 juta," kata dia.
Eko melarikan diri setelah kasus pelecehan yang dilakukannya viral. Tersangka langsung mematikan ponsel dan semua akun media sosialnya.
"Setelah tanggal 18 itu ramai di medsos langsung dia mastikan semua akun-akun medsos yang ada termasuk HP-nya dimatikan semua dan dia melarikan diri melalui darat ke Sumut," kata Yusri.
Tersangka Eko Firstson ditangkap di kawasan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat 25 September. Dia ditangkap saat bersama anak dan wanita diduga istrinya.
SEE ALSO:
Kasus penipuan dan pelecehan seksual ini pertama kali muncul setelah dibagikan melalui utas akun Twitter @listongs. Bermula ketika hendak rapid test, korban mengaku bertemu petugas berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 13 September. Korban saat itu hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Dalam utasnya, @listongs menyebut EFY menawarkan kemudahan untuk pengurusan rapid test. EFY disebut korban juga mengaku bisa mengganti data hasil rapid test meski @listongs yakin hasil rapid test yang dijalani akan nonreaktif.
Akhirnya korban menerima surat hasil rapid test dan langsung menuju counter check-in di Bandara Soekarno-Hatta. Namun petugas rapid test menurut korban terus mengikutinya hingga mengajaknya berbincang di tempat yang sepi.
Di situ, petugas EFY menurut @listongs meminta uang tambahan di luar biaya resmi rapid test. Korban menanyakan nominal yang dimaksud petugas. Namun saat korban menyebut angka Rp1 juta, petugas itu meminta tambahan.
Hingga akhirnya @listongs memberikan uang Rp1,4 juta. @listongs menyertakan bukti transfer dalam utasnya.
Namun setelah itu, petugas menurut @listongs melakukan pelecehan seksual. Dia mencoba mencium korban serta meraba payudara korban. Korban syok berat dengan perlakuan pelecehan yang diterima.