PKS Pertanyakan Penunjukan Luhut Tangani COVID-19 di 9 Provinsi
JAKARTA - Ketua Tim COVID-19 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani Aher mempertanyakan penunjukan Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani COVID-19 di sembilan provinsi.
Menurut dia, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya hak prerogatif untuk memilih siapa pun sebagai pelaksana penanganan COVID-19, namun kementerian yang dipimpin Luhut tidak bersentuhan dengan bidang kesehatan.
"Kenapa yang ditunjuk adalah Menko Kemaritiman dan Investasi yang tidak bersentuhan langsung dengan bidang kesehatan? Bukankah beberapa waktu lalu Presiden menyampaikan akan memprioritaskan kesehatan dibanding pemulihan ekonomi," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 September.
Diketahui, Kemenko Maritim dan Investasi membawahi sejumlah kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Netty memahami pemerintah harus cepat tanggap dalam merespons COVID-19 terutama di sembilan provinsi yang terus mengalami peningkatan kasus. Tapi, pemerintah juga harus memperhatikan tugas pokok pihak yang ditunjuk dalam menangani pandemi ini.
"Seharusnya Kementerian Kesehatan menjadi leading sector dalam penanganan pandemi ini," tegasnya.
"Bagaimana kita akan membangun sistem manajemen nasional yang baik jika kementerian terkait tidak diberi kewenangan luas untuk melakukan tupoksinya," imbuh dia.
Lagipula, persoalan sektor kesehatan hingga saat ini masih banyak yang belum tertangani. Hal ini tampak dari lonjakan kasus per 16 September lalu, yang mencapai 3.963 orang.
"Ini seharusnya menjadi domain Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikannya dengan baik. Terlalu banyak kepala mengurusi manajemen pandemi, alih-alih beres malah menimbulkan krisis," ungkapnya.
Karena itu menurut Netty, pemerintah harusnya segera menunjukkan aksi dan bukti kemampuan menangani COVID-19 dibanding terus menunjuk pihak-pihak baru dalam penyelesaian pandemi.
Penunjukan pihak yang bertanggung jawab, kata Netty, juga harus didasari dengan pertimbangan terbaik bukan asal tunjuk saja. "Saya menunggu greget pemerintah," ujarnya.
SEE ALSO:
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk mengendalikan penularan COVID-19 di sembilan provinsi.
Adapun sembilan provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.
"Bapak Luhut diminta oleh Presiden agar target dapat dicapai dalam waktu 2 minggu ke depan. Untuk mencapai sasaran, ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 September.
Dia mengatakan, Luhut punya empat langkah dalam mengendalikan angka COVID-19 di provinsi tersebut. Pertama, Luhut akan menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Sebab, selama ini, pembaharuan data kasus COVID-19 antara pemerintah pusat selalu berbeda dengan tiap provinsi.
"Yang kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan untuk pidana yang menindak untuk menindak yang melanggar peraturan," kata Wiku.
Ketiga, Luhut akan meningkatkan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.
Keempat adalah penanganan COVID-19 secara klaster di setiap provinsi ini. "Jadi, penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut," tutur Wiku.