Din Syamsuddin: Polri Jangan Mudah Simpulkan Penusuk Syekh Ali Jaber Adalah Orang Gila
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di tengah kegiatan pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Dirinya menilai, tindakan ini adalah tindakan kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagaman.
Atas alasan ini, Din kemudian mendesak agar Polri mengusut tuntas dan menyingkap pelaku hingga otak penyerangannya.
"Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukuman yang maksimal," kata Din dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin, 14 September.
Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah ini juga berharap polisi tidak dengan mudahnya menerima dan menyimpulkan bahwa pelaku penusukan ini adalah orang gila.
"Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yg sampai sekarang tidak ada kejelasan," tegasnya.
Berkaca dari kejadian penusukan ini, Din juga meminta agar pihak kepolisian bisa menjamin keamanan tokoh agama terutama ulama dan dai. Dirinya juga meminta agar polisi dapat mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama maupun hal lain yang bersikap keagmaan.
Selain itu, dia juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tenang dan dapat menahan diri akibat kejadian penusukan tersebut. Selain itu, dia meminta umat untuk tidak mudah diadu domba.
SEE ALSO:
Terkait penusukan ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menjamin setiap ulama memiliki kebebasan untuk berdakwah.
"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah, amar makruf nahi munkar. Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19," kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 14 September.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta agar identitas pelaku segera diumumkan berikut motifnya oleh pihak kepolisian. Selain itu, Mahfud juga memerintahkan proses hukum terhadap peristiwa ini dilakukan secara adil dan terbuka.
Proses hukum ini, sambung dia, menjadi hal yang penting. Sebab pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kesatuan karena telah memusuhi ulama.
Apalagi, Mahfud mengatakan, Syekh Ali Jaber adalah sosok yang kerap membantu pemerintah dengan cara berdakwah, termasuk di tengah pandemi COVID-19. Dia menyebut, Syekh Ali membantu Satgas Penanganan COVID-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyadarkan umat Islam agar beribadah di rumah di awal pandemi ini terjadi.
"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal. Ia selamat walaupun mengalami luka di bagian lengan dan sempat menyelamatkan pelaku yang menusuknya dari amukan massa.
Kejadian ini bermula saat Syekh Ali Jaber menerangkan kandungan dalam surat Al-Fatihan kepada para jemaah. Di sana Syekh Ali Jaber bertanya apakah ada anak yang bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar.
Kemudian ada satu anak yang ternyata bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar. Syekh Ali Jaber pun memanggil anak dan ibunya ke atas panggung. Pada saat ibu dan anak itu di atas panggung, tiba-tiba anak muda itu naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber. Akibatnya Syekh Ali Jaber mengalami luka di tangan sebelah kanan.