Usai Mendaftar di KPUD Solo, Gibran: Saya dan Pak Teguh Siap Mematuhi Proses dan Tahapan Pilkada
JAKARTA - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilkada 2020. Usai pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengaku siap menjalankan tahapan Pemilihan Wali Kota Solo yang akan digelar 9 Desember mendatang.
"Tadi sudah disampaikan Bu Nurul selaku Ketua KPU Kota Surakarta bahwa dokumen kami sudah lengkap. Saya dan Pak teguh berkomitmen untuk mematuhi proses dan tahapan sesuai aturan KPU," kata Gibran usai melakukan pendaftaran di KPUD Solo, Jumat, 4 September.
Selain berkomitmen untuk mengikuti tahapan dan proses pilkada, dia berjanji akan menciptakan Solo yang damai selama pelaksanaan tahapan kontestasi politik tersebut berlangsung.
"Kami juga berjanji untuk menciptakan Solo yang damai sekaligus menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya Pilkada," ugkapnya.
Sementara saat ditanya langkah lanjutan usai melakukan pendaftaran, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang mendampingi proses di KPUD Solo berkelakar akan mengambil langkah maju tanpa menjelaskan lebih lanjut. Namun, dia menegaskan mesin partai saat ini sudah siap bergerak untuk memenangkan pasangan tersebut.
"Langkahnya maju," kata Hadi sambil tertawa.
"Ya kalau strategi bocor, enggak boleh toh. Tapi yang jelas mesin partai sudah kita panaskan. Dukungan dari komunitas juga mulai dan yang pasti kita akan menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.
SEE ALSO:
Sementara untuk biaya kampanye, Hadi mengatakan tentu yang dikeluarkan akan seminim mungkin. Apalagi, kegiatan pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya mengingat adanya pandemi COVID-19 sehingga kegiatan kampanye juga tidak akan seperti biasanya.
Setelah melakukan proses pendaftaran di KPUD Solo, selanjutnya Gibran dan Teguh akan melaksanakan tahapan tes kesehatan. Pelaksanaan tahapan ini akan dilakukan pada 8 September dan 9 September mendatang.
Sebelumnya, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.
Pasangan yang didukung oleh mayoritas partai di DPRD Kota Solo tersebut tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan keduanya itu diiringi oleh kader PDIP Solo serta pengurus DPC PDIP dan sejumlah pengurus partai pendukung lainnya.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran calon, KPUD Kota Solo kemudian menyebut berkas yang keduanya dinyatakan lengkap dan dapat melaju ke tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
Diketahui, pasangan Gibran-Teguh ini didukung oleh koalisi besar di Kota Solo. Partai yang mendukung pasangan ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).