Menlu: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Untuk Indonesia
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut Indonesia dan G42 telah melakukan kesepakatan. Adapun yang dimaksud G42 adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi kesehatan di Uni Emirat Arab. Dalam kesepakatan itu, Retno mengatakan G42 akan menyediakan 10 juta dosis untuk vaksin COVID-19.
"Hasil lain yang kami peroleh dengan pertemuan kami dengan G42 adalah komitmen untuk penyediaan atau awal penyediaan vaksin sebesar 10 juta dosis untuk tahun 2020," kata Retno dalam video conference, Sabtu, 22 Agustus.
Hanya saja, Retno tak menjelaskan lebih detail lagi soal penyediaan vaksin tersebut. Sebab, akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai rincian komitmen antara G42 dengan perusahaan farmasi asal Indonesia yaitu Kimia Farma dan Indo Farma.
Menlu mengatakan, Indonesia akan mengirimkan satu tim previewer untuk melihat langsung atau memantau uji klinis fase ketiga yang tengah dilakukan. Pemantauan ini, sambung dia, berguna untuk membangun pengetahuan dan pengembangan vaksin di Indonesia ke depan.
"Terkait kerja sama vaksin Indonesia juga mengirimkan satu tim previewer untuk melakukan pemantauan dari dekat pelaksanaan uji klinis tahap ketiga kandidat vaksin kerja sama G42 dengan Sinopharm," ujarnya.
"Ke depannya, kerja sama segitiga antara Indonesia, G42, dan Sinopharm secara prinsip disepakati," imbuhnya.
SEE ALSO:
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa transformasi industri kesehatan Indonesia tidak hanya jago kandang, tetapi dapat menjadi mitra yang baik bagi negara-negara di dunia.
BUMN farmasi Indonesia, Kimia Farma dan Indofarma sedianya melakukan kerja sama dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) G42 Healthcare Holding dalam rangka penanganan COVID-19.
"Pada saat ini Indofarma dan Kimia Farma melakukan kerja sama setelah kemarin Biofarma. Di sinilah kita memastikan bahwa transformasi industri kesehatan Indonesia tidak jago kandang, tetapi menjadi partner yang baik," ujar Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) dikutip dari Antara, Minggu 23 Agustus.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama itu juga merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menjaga ketahanan kesehatan nasional di tengah pandemi COVID-19.
"Kami konsisten sejak dari perjalanan kami, kami memastikan ketahanan energi, ketahanan pangan, dan ketahanan kesehatan menjadi tiga kepentingan yang sangat pokok dan didasari kerja sama yang saling menguntungkan," ucapnya.